Kamis, 20 Agustus 2026

Terkait Kasus Narkoba di Bali, Polri Buru Buron Warga Negara Ukraina

Kamis, 16 Mei 2024 01:35 WIB
Terkait Kasus Narkoba di Bali, Polri Buru Buron Warga Negara Ukraina
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri masih memburu dua Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina yang merupakan bos pengendali laboratorium narkoba rahasia atau clandestine lab hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.

Dua WNA Ukraina yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RZ dan OK. Keduanya dilaporkan kabur ke luar Indonesia sejak dilakukan penggerebekan clandestine lab di kompleks vila Sunny Village, di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

“Sudah ada di luar, sedang kita cari,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, seperti dilansir dari Humas Polri.

Ia menyebut dua buron itu berperan sebagai pengendali clandestine lab dan semua operasi narkotika terkait.

“Dia adalah pengendali dari ini semua. Dan operasi ini yang mengendalikan adalah dua DPO tersebut,” imbuhnya.

Sementara, tiga WNA yang sudah ditetapkan tersangka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa Izin Terbatas (Itas) investor yang bergerak di bidang properti atau real estate.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. “Ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa ada orang-orang seperti ini harus jangan sampai masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, pabrik narkotika yang berada di Kompleks Vila Sunny Village, di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, berhasil diungkap tim gabungan Bareskrim Polri.

Kemudian, seorang WNA asal Rusia berinisial KK yang berperan sebagai pemasar hasil produksi narkotika dan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LM yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DP0) dari kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara pada 4 April 2024 milik FP.

FP sebelumnya melarikan diri ke Bali, dan merupakan jaringan dari pabrik narkoba di vila tersebut. Selain itu, masih ada dua orang yang masih menjadi DPO berinisial RN dan OKA yang merupakan WNA asal Ukraina dalam kasus ini. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Fenerbahce vs Lyon Berakhir 1-1, Mason Greenwood Jaga Asa ke Liga Champions
Timnas Voli Putra Indonesia Uji Kekuatan Lawan Kamboja Jelang Asian Games 2026
Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik ke NTT
Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Taput Dukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Taput Perkuat Komitmen Lindungi Orangutan Tapanuli dan Hutan Tapanuli
komentar
beritaTerbaru