Senin, 06 April 2026

Polisi Sita Handphone yang Dipakai Pelaku Pengancam Capres

Agie HT Bukit SH - Minggu, 14 Januari 2024 03:21 WIB
Polisi Sita Handphone yang Dipakai Pelaku Pengancam Capres
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Shandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Jakarta (buseronline.com) - Polri turut menyita sebuah handphone milik pria berinisial AWK (23), pelaku pengancaman penembakan kepada calon presiden (capres).

“Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Shandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

AWK ditangkap hari ini di Jember, Provinsi Jawa Timur (Jatim), sekitar pukul 09.30 WIB. AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada capres nomor 1.

“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.

“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jatim,” ungkap Sandi.

Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Southampton Singkirkan Arsenal, Melaju ke Semifinal Piala FA
Inter Miami Ditahan Austin FC 2-2 di Pekan Ke-6 MLS 2026
Lille Bungkam Lens 3-0 di Derby du Nord, Asa Juara Tim Tamu Kian Menipis
Dua Perwira TNI Terima Penghargaan Pemerintah Kamboja atas Peran dalam Misi Perdamaian ASEAN
Polri Kirim Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara untuk Perkuat Pengamanan
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
komentar
beritaTerbaru