Minggu, 26 Juli 2026

Polri Terima Laporan Dugaan Bocornya RPH MK Soal Usia Capres

Sabtu, 18 November 2023 03:14 WIB
Polri Terima Laporan Dugaan Bocornya RPH MK Soal Usia Capres
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Jakarta (buseronline.com) - Dittipidum Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait bocornya Rapat Musyawarah Hakim Mahkamah Konstitusi (RPH MK) tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut pada tanggal 13 November dan sudah melakukan penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Djuhandhani kepada wartawan.

Ia menyebut sejak laporan diterima pihak telah melengkapi proses administrasi serta meminta klarifikasi kepada sejumlah saksi-saksi.

“Kami sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan saat ini kami sudah mengklarifikasi lima orang saksi,” ucapnya.

Djuhandhani mengatakan pihaknya masih mempelajari perkara tersebut untuk menemukan peristiwa pidananya. “Kami sedang mempelajari perkara ini lebih lanjut,” ujarnya.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) ke SPKT Bareskrim Polri, Senin (13/11/2023).

Perwakilan P3K Maydika Ramadani mengatakan pihak merasa perlu melaporkan dugaan bocornya RPH MK tersebut mewakili masyarakat, karena menurut dia, kebocoran tersebut merupakan pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir.

Menurut dia, pelanggaran ini bakal berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap MK.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/ 432/ XI/ 2023/ BARESKRIM tentang pelanggaran Pasal 40 ayat (1) UU Nomor: 24 Tahun 2003 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor: 7 Tahun 2020 Tentang Mahkamah Konstitusi, serta kejahatan terhadap keamanan nasional, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 112 juncto Pasal 322 KUHPidana. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Melalui PI, PJJ Tanjungrejo 2 Perkuat Iman dan Kebersamaan Jemaat GBKP Namo Kamuna
Seskab Teddy Ajak Masyarakat Jelajahi Indonesia Lewat Berbagai Event Nasional dan Internasional 2026-2027
Pemerintah Selaraskan Aturan KEK, Perusahaan Ber-TKDN Tinggi Dapat Akses Setara
KPK Ajak Aparatur Peradilan Perkuat Integritas demi Wujudkan Penegakan Hukum yang Bersih
Wagub Sumut Tegaskan Pembangunan Sekolah Harus Sejalan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Sumut Pastikan Pembangunan Bronjong Jalan Miga-Lolowua Rampung Tepat Waktu
komentar
beritaTerbaru