Minggu, 06 September 2026

Terkait Perkara Perkeretaapian di Medan, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

Kamis, 16 November 2023 03:16 WIB
Terkait Perkara Perkeretaapian di Medan, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi
Dr Ketut Sumedana.
Jakarta (buseronline.com) - Terkait perkara Perkeretaapian di Medan, Provinsi Sumut, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, dua orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.

"Dua saksi yang diperiksa adalah MC selaku PPK Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan dan NSS selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara Tahun 2016-2017 / Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan," katanya.

Ketut Sumedana menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023. (P2)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemenkes Ingatkan Masyarakat Jangan Abaikan Tanda Gangguan Jiwa, Kenali Sejak Dini
Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Kembangkan Bisnis Rendah Karbon
Real Madrid Tumbang di Kandang Real Betis
Isak Menggila, Liverpool Raih Kemenangan Perdana atas Ipswich Town
KPK Catat 209 Kasus Korupsi BUMN-BUMD, Konflik Kepentingan Jadi Sorotan
PSG Kembali Kalah, Monaco Kokoh di Puncak Ligue 1
komentar
beritaTerbaru