Jumat, 10 Juli 2026

Satgassus Polri Cegah Korupsi Bagi Pelaku Usaha di Papua

Sabtu, 11 November 2023 11:28 WIB
Satgassus Polri Cegah Korupsi Bagi Pelaku Usaha di Papua
Satgassus Mabes Polri mengadakan sosialisasi pencegahan antikorupsi kepada pelaku usaha di Papua terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Sosialisasikan dilakukan di Jayapura, Papua, Kamis (9/11/2023). (Dok/Humas Polri)

Jayapura (buseronline.com) - Satgas khusus (Satgassus) Mabes Polri mengadakan sosialisasi pencegahan antikorupsi kepada pelaku usaha di Papua terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Sosialisasikan dilakukan di Jayapura, Papua, Kamis.


Wakil Ketua Satgassus Mabes Polri Novel Baswedan mengatakan sosialisasi pencegahan antikorupsi tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.


“Kami menghadirkan para ahli yang menjadi narasumber sehingga diharapkan semangat untuk mencegah korupsi bisa dilakukan oleh semua pihak baik dari dunia usaha, pemerintah maupun bidang pengawasan,” kata Novel dalam keterangannya.


Menurut Novel, praktik korupsi dapat menghalangi pembangunan dan juga merugikan banyak orang serta korupsi juga menjadi masalah kemanusiaan dan keberadaan.


“Untuk itu kami harus membangun optimisme sehingga ke depan praktik korupsi bisa dihilangkan,” ujarnya.


Dia menjelaskan untuk menghilangkan praktik antikorupsi membutuhkan semangat dan kerja sama dan semua pihak harus berkontribusi untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.


“Tetapi juga semua pihak harus dilibatkan sehingga kami berharap komitmen ini harus dilakukan agar kepentingan dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat di Papua bisa direalisasikan,” katanya lagi.


Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun mengatakan tindak pidana korupsi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di daerah terkait pengadaan barang/jasa sebanyak 309 kasus sejak 2022-2023.


“Tantangan pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah adalah integritas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang melaksanakan PBJ,” katanya.


Menurut Rumasukun, ketidakpatuhan input PBJ pemerintah ke dalam sistem PBJ kemudian lingkungan yang didedikasikan untuk mencegah korupsi dalam pengadaan barang jasa pemerintah, masih belum sepenuhnya terbentuk.


“Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk sama-sama mendukung penuh pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan terus berkolaborasi dan bersinergi untuk mencapai Papua yang lebih baik maju dan berkembang,” ujarnya. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Taput Jadi Pelopor Digitalisasi Bansos, Luhut Tinjau Langsung Program Perlinsos Digital di Siborong-borong
Menkes Targetkan Temukan 37 Ribu Kasus Kusta untuk Percepat Eliminasi Nasional
Pemprov Jateng Pastikan APBD dan Program Pembangunan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Tas Karakter Bright Gas Viral di Jakarta Fair 2026, Dongkrak UMKM dan Serap Tenaga Kerja
Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Dimajukan, Sekolah Diminta Segera Perbarui Data Siswa
Bandung dan Pekanbaru Sepakati Kerja Sama Penguatan Pelayanan Publik dan Peningkatan PAD
komentar
beritaTerbaru