Senin, 06 April 2026

Polri Ringkus 1.049 Tersangka Kasus TPPO

Agie HT Bukit SH - Rabu, 25 Oktober 2023 02:12 WIB
Polri Ringkus 1.049 Tersangka Kasus TPPO
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Jakarta (buseronline.com) - Polri meringkus 1.049 tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atas 874 laporan polisi dan menyelamatkan 2.797 korban TPPO pada periode 5 Juni-23 Oktober 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran menunjukkan bahwa sebanyak 2 ribuan korban TPPO diselamatkan dari 1.049 tersangka atas 874 laporan polisi.

“Bahwa sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, Polri menindak tegas terkait TPPO,” kata Ahmad dalam keterangannya.

Adapun modus perdagangan dalam TPPO itu antara lain pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 546 kasus, anak buah kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 289 kasus, dan eksploitasi anak 70 kasus.

Ahmad mengatakan, pengungkapan dan penindakan TPPO dapat dilakukan secara maksimal setelah pembentukan satgas TPPO pada tanggal 5 Juni 2023.

Hal itu merupakan komitmen Polri untuk memberantas sekaligus mencegah adanya perdagangan orang dengan berbagai modus kejahatan di Indonesia.

“Atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” tuturnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Perayaan Paskah GBKP Setia Budi Meriah, Diisi Ibadah, Pujian dan Perlombaan
Kredensialing: Strategi Utama Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Pemko Medan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas RSUD Dr Pirngadi di Hari Ginjal Sedunia
Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan Diperkuat Jejaring Lintas K/L
Kemendikdasmen Jadi Finalis Top Inovasi Kementerian PAN-RB Lewat Inovasi Verifikasi Data ATS
komentar