Minggu, 08 November 2026

Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perketat Pengawasan Buronan Internasional

Minggu, 08 November 2026 16:15 WIB
Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perketat Pengawasan Buronan Internasional
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meluncurkan aplikasi I-GHAS 24/7 berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meluncurkan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara di seluruh pintu masuk Indonesia.

Dilansir dari laman Humas Polri, peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, pada 5 November 2026, bersama Kadivhubinter Polri Irjen Pol Untung Widyamoko dan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Kapolri mengatakan, I-GHAS 24/7 merupakan inovasi hasil kolaborasi Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempercepat pertukaran informasi serta meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan.

Melalui aplikasi ini, petugas imigrasi dapat terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui jaringan Interpol yang menjangkau 196 negara.

Dengan demikian, proses pencocokan dan verifikasi data buronan internasional dapat dilakukan lebih cepat sehingga memudahkan koordinasi penanganan di lapangan.

"Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Ditjen Imigrasi. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia," ujar Suyudi.

Ia menjelaskan, kerja sama internasional selama ini telah menghasilkan sejumlah keberhasilan dalam pengungkapan kasus kejahatan lintas negara.

Beberapa di antaranya penangkapan buronan Interpol terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandara Soekarno-Hatta, penggagalan penyelundupan 1,6 ton ketamin, serta pengungkapan laboratorium gelap.

Menurut Kapolri, berbagai keberhasilan tersebut perlu didukung teknologi yang mampu mempercepat proses identifikasi dan penanganan kejahatan.

"Tentunya hal ini perlu kita perkuat dengan teknologi yang senantiasa lebih cepat, lebih tepat untuk identifikasi dan kecepatan dalam penanganannya," tegasnya.

Ke depan, Polri berencana mengembangkan aplikasi I-GHAS 24/7 dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) serta integrasi data biometrik pada 2027.

Kapolri meminta seluruh jajaran terkait mempersiapkan sumber daya manusia dan memastikan keandalan sistem agar implementasi aplikasi berjalan optimal.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengapresiasi inisiatif Divhubinter Polri dalam menghadirkan sistem pengawasan terintegrasi tersebut.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi petugas, khususnya di wilayah perlintasan internasional.

"Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat," kata Hendarsam.

Ia berharap kehadiran aplikasi tersebut semakin memperkuat sinergi antara Imigrasi dan Polri dalam menjaga keamanan serta kedaulatan negara.

Hendarsam menegaskan, kedua institusi memiliki komitmen yang sama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat," ujarnya.

Dengan beroperasinya I-GHAS 24/7, Polri dan Ditjen Imigrasi diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini terhadap buronan internasional, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara, serta memperkuat pengawasan di seluruh pintu perlintasan Indonesia. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen pada November 2026, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
PP Polri Dukung Kapolri Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Dugaan Penyadapan Ilegal
Polri Bakal Tertibkan Debt Collector, Usulkan Pembentukan Satuan Jasa Penagihan
Polri Bongkar Sindikat TPPO Modus Rekrutmen Tentara Bayaran ke Rusia, 58 WNI Jadi Korban
Polri Nonaktifkan Empat Personel Usai Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Diganti Saat Propam Lakukan Pemeriksaan
komentar
beritaTerbaru