Jumat, 30 Oktober 2026

1,49 Juta Warga Jateng Terlibat Judi Online, Pemprov Siapkan Langkah Penindakan

Jumat, 30 Oktober 2026 20:10 WIB
1,49 Juta Warga Jateng Terlibat Judi Online, Pemprov Siapkan Langkah Penindakan
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan dalam Rangka Pengentasan Konten Negatif Perjudian Daring di Hotel Santika Premiere Semarang, Rabu (28/10/2026).
Kemkomdigi juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk membantu penelusuran dan verifikasi konten perjudian. Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas keuangan dilakukan untuk menindaklanjuti rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas perjudian.

Berdasarkan data Kemkomdigi, sejak 2017 hingga 26 Oktober 2026, sebanyak 9.199.544 konten perjudian daring telah ditangani dari total 13.298.595 konten negatif.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.990.068 berupa situs dan alamat IP, 708.301 terkait platform Meta, 130.835 terkait Google/YouTube, serta 45.921 terkait platform X.

Khusus pada 1–26 Oktober 2026, Kemkomdigi mencatat penanganan 180.658 konten perjudian daring. Sebanyak 165.616 di antaranya berupa situs dan alamat IP, sedangkan sisanya tersebar di berbagai platform digital.

Data PPATK juga mencatat sepuluh kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan jumlah pemain judi online terbanyak, yakni Banyumas, Cilacap, Brebes, Tegal, Grobogan, Pemalang, Kebumen, Purbalingga, Kota Semarang, dan Wonogiri.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, mengatakan penanganan judi online membutuhkan pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah pusat berperan dalam pengendalian serta pemblokiran konten, sedangkan pemerintah daerah memperkuat penanganan berdasarkan dampak yang muncul di masyarakat. Upaya tersebut mencakup sektor pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, kesehatan, hingga pembinaan ASN.

Lilik juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar pencegahan serta penanganan judi online berjalan secara terpadu.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemprov Jateng berharap upaya pemberantasan judi online dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil dan menekan dampak negatif perjudian digital. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Jateng Buka Beasiswa S1 dan S2 untuk Guru Madrasah Diniyah
Skor SPI Klaten 73,97, KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan
Ahmad Luthfi Raih Detik Jateng-Jogja Award 2026, Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun
Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun, Ahmad Luthfi Optimistis Tembus Rp110 Triliun
Beasiswa Santri Jateng Buka Jalan Khafidz Kuliah di China dan Aisyi di Mesir
Pemprov Sumut Ingatkan ASN Waspadai Investasi Bodong dan Judi Online
komentar
beritaTerbaru