Selasa, 20 Oktober 2026

BKOW Jateng Bentuk Relawan Perunggu, Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 20 Oktober 2026 17:45 WIB
BKOW Jateng Bentuk Relawan Perunggu, Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Pelatihan Paralegal Relawan Perunggu di Hotel Grand Dian, Kabupaten Pekalongan, Jumat (16/10/2026).

Semarang (buseronline.com) - Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah membentuk Relawan Perunggu (Relawan Pendamping Korban Kekerasan Perempuan dan Anak) untuk memperkuat perlindungan serta pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Dilansir dari laman Jatengprov, pembentukan relawan tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan akses korban terhadap bantuan hukum, konseling, dan layanan medis. Para relawan berasal dari berbagai organisasi perempuan dan telah dibekali pelatihan paralegal agar mampu memberikan pendampingan sesuai kebutuhan korban.

Ketua BKOW Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, mengatakan pelatihan paralegal penting untuk meningkatkan pemahaman dasar hukum sekaligus membekali relawan dengan keterampilan mendampingi masyarakat.

"Beri support panjenengan sebagai pendamping, bisa meningkatkan pemahaman dasar hukum, membekali keterampilan pendampingan kepada masyarakat. Bagaimana nanti setelah ini membantu warga memahami hak dan kewajiban (korban kekerasan)," ujarnya saat membuka Pelatihan Paralegal Relawan Perunggu di Hotel Grand Dian, Kabupaten Pekalongan, pada 16 Oktober 2026.

Nawal menuturkan, penguatan pendampingan diperlukan mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah masih menjadi perhatian serius.

Berdasarkan data Dinas Perempuan dan Anak Jawa Tengah, sepanjang 2025 tercatat 1.262 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.778 kasus kekerasan terhadap anak. Bentuk kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, hingga perdagangan orang.

Menurut Nawal, BKOW Jawa Tengah bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di 35 kabupaten/kota memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan perlindungan bagi perempuan dan anak.

Selain mendampingi korban, Relawan Perunggu diharapkan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak asasi manusia (HAM), keadilan, akses terhadap hukum, serta berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.

"Kita juga harus terus mengangkat isu-isu krusial terkait misalnya hak asasi manusia, keadilan, serta akses terhadap hukum. Kemudian juga kita terus menggelorakan bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi ini sekarang kian beragam," ungkap istri Wakil Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Para relawan juga diharapkan dapat membantu korban memperoleh layanan yang diperlukan, termasuk bantuan hukum, konseling, dan pelayanan medis. Dengan begitu, korban yang melapor dapat segera memperoleh pendampingan sesuai kondisi dan kebutuhannya.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Revitalisasi Dua Sekolah di Jepara Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
421 Desa di Jateng Berstatus Siaga TB, Pemprov Perkuat Skrining dan Pencegahan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong Sekolah Jadikan Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Tekan Inflasi, Pemprov Jateng dan BI Gelar Gerakan Pangan Murah di Semarang
Pembukaan FTBI Jateng 2026 Meriah, Dua Siswa Bawa Pulang Hadiah dari Taj Yasin
Wagub Jateng: Bahasa Jawa Berperan Penting dalam Membentuk Karakter Generasi Muda
komentar
beritaTerbaru