Kamis, 08 Oktober 2026

Pemprov Sumut-Kejati Perkuat Pendampingan Sekolah Cegah Penyimpangan Anggaran

Kamis, 08 Oktober 2026 09:35 WIB
Pemprov Sumut-Kejati Perkuat Pendampingan Sekolah Cegah Penyimpangan Anggaran
Gubernur Sumut Bobby Nasution foto bersama dengan lainnya saat sosialisasi program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (6/10/2026).

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut memperkuat pendampingan terhadap sekolah untuk mencegah penyimpangan anggaran sekaligus memberikan rasa aman kepada kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugas.

Penguatan tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumatera Utara dalam program Jaksa Sahabat Pendidik.

Program yang diinisiasi Kejati Sumut tersebut memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA), terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, program tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus melindungi pihak sekolah dari berbagai gangguan pihak luar.

"Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tata kelolanya," ujar Bobby saat sosialisasi program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada 6 Oktober 2026.

Menurut Bobby, banyaknya aduan terkait pengelolaan anggaran sekolah menjadi salah satu latar belakang diluncurkannya program tersebut. Selain itu, kepala sekolah, KPA, dan PA juga menghadapi potensi tekanan atau ancaman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menangani persoalan tersebut sehingga pengelola pendidikan dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan.

"Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya tingkat provinsi, nasional dan internasional, bupati tambah tingkat kabupaten yang nakut-nakuti, kecamatan tambah level kecamatan, sekolah tambah lagi yang nakut-nakuti yang levelnya desa, bahkan RT, kami berharap ini bisa kita tangani bersama," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya berfokus pada pengawasan anggaran, tetapi juga mendorong peningkatan tata kelola pendidikan.

Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, diperlukan tata kelola yang baik agar proses pendidikan dapat berjalan secara optimal.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Perluas Akses Listrik hingga Pelosok
Pemprov Sumut Dorong PTS Sejajar dengan Perguruan Tinggi Negeri
Pemprov Sumut Dorong Pemda Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, 15 Ribu Hewan Divaksin
Pemprov Sumut Targetkan 15 Ribu Hewan Divaksin Rabies, Dukung Indonesia Bebas Rabies 2030
BRT Mebidang Terapkan Sistem Sekali Bayar, Operasional Penuh Mulai 8 Desember
komentar
beritaTerbaru