Senin, 05 Oktober 2026

KPK Ungkap Integritas Pendidikan Masih Hadapi Sejumlah Tantangan

Senin, 05 Oktober 2026 16:00 WIB
KPK Ungkap Integritas Pendidikan Masih Hadapi Sejumlah Tantangan
KPK mengungkap masih adanya sejumlah tantangan dalam membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.
Di sisi tata kelola, KPK menemukan 49,99 persen satuan pendidikan melaporkan pengadaan sarana dan prasarana belum transparan. Sementara 43,74 persen menemukan adanya pemilihan penyedia yang didasarkan pada hubungan pribadi.

Menurut Dian, kondisi tersebut menunjukkan bahwa integritas pendidikan tidak hanya berkaitan dengan perilaku peserta didik.

"Integritas pendidikan bukan hanya persoalan bagaimana peserta didik berperilaku, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana orang dewasa memberikan teladan, bagaimana lingkungan pendidikan membangun kebiasaan, serta bagaimana satuan pendidikan dikelola secara transparan dan akuntabel," tuturnya.

KPK juga terus mendorong penerapan Pendidikan Antikorupsi (PAK) melalui insersi dalam pembelajaran. Hingga 2024, sebanyak 83,7 persen pemerintah daerah telah menyusun regulasi PAK.

Sementara dari 202.694 satuan pendidikan dasar dan menengah yang tercatat dalam data Dapodik per Februari 2025, sebanyak 172.392 satuan pendidikan atau sekitar 85,1 persen telah menerapkan PAK melalui insersi.

Dian mengatakan SPI Pendidikan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah perbaikan dan intervensi yang lebih tepat. "SPI Pendidikan menjadi penting sebagai dasar untuk melihat apa yang masih perlu diperbaiki dan menentukan intervensi yang lebih tepat," ujarnya.

KPK dijadwalkan meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pengukuran tahun ini mencakup lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dan 951 ribu responden.

Hasil tersebut nantinya akan disampaikan bersama temuan dan rekomendasi untuk menjadi bahan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan pendidikan dalam menentukan langkah perbaikan.

"Harapan kami, hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 tidak berhenti sebagai angka yang diumumkan. Hasil ini harus dibaca bersama, dipahami, kemudian ditindaklanjuti. Ketika ada temuan yang membutuhkan perhatian lebih, di situlah intervensi perlu diperkuat," kata Dian.

Ia menegaskan, tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan indeks, melainkan membangun peserta didik yang berintegritas dan ekosistem pendidikan yang mampu menjaga nilai tersebut secara berkelanjutan.

Perubahan diharapkan terlihat ketika kejujuran menjadi kebiasaan, keteladanan menjadi budaya, dan tata kelola yang transparan serta akuntabel menjadi standar dalam penyelenggaraan pendidikan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Perluas Gerakan Antikorupsi di Lampung, Libatkan Kampus hingga Pelajar
KPK Ajak Generasi Muda Berani Bersuara Lewat Karya Kreatif
KPK Perluas Gerakan Antikorupsi di Lampung, Libatkan Kampus hingga Pelajar
Nawal Dorong Penguatan Layanan Terpadu untuk Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
KPK Perluas Edukasi Antikorupsi di Jawa Tengah, Sasar Mahasiswa hingga Tokoh Agama
KPK Petakan Anomali Perencanaan, Anggaran, dan Pengadaan di Pemprov Kaltim
komentar
beritaTerbaru