Sabtu, 03 Oktober 2026

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Sabtu, 03 Oktober 2026 08:50 WIB
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Polri menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa. AY juga langsung ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, pelimpahan perkara merupakan bagian dari keberlanjutan penanganan kasus yang sejak awal dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.

Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak terkait lainnya.

"Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Isir.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh penyebab tenggelamnya KM Virgo Transport 8 serta memastikan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Perkara Dilimpahkan ke Mabes Polri
Polri Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8
Polri Kerahkan Dua Kapal dan Helikopter untuk Cari Korban KM Virgo Transport 8
Helikopter Polri Evakuasi Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 dari Tengah Laut
Polri Evakuasi Dua Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 dengan Helikopter
Polri Siapkan Enam Posko DVI untuk Korban KM Virgo Transport 8
komentar
beritaTerbaru