Selasa, 29 September 2026

DPO Kasus Judi Online Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

Selasa, 29 September 2026 14:30 WIB
DPO Kasus Judi Online Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial FP yang masuk dalam DPO terkait perkara dugaan perjudian online yang melibatkan sejumlah situs judi internasional.

Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial FP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara dugaan perjudian online yang melibatkan sejumlah situs judi internasional.

Dilansir dari laman Humas Polri, FP ditangkap di Thailand melalui kerja sama Dittipidsiber Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand. Setelah diamankan, FP kemudian dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum Thailand.

"Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP," kata Setyo di Jakarta, pada 25 September 2026.

Menurut Setyo, FP merupakan tersangka dalam perkara dugaan perjudian online yang melibatkan situs Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga situs tersebut menawarkan berbagai permainan judi online, seperti slot, kasino, dan judi bola.

Dari hasil penyidikan, perputaran uang yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online pada ketiga situs tersebut selama Januari hingga April 2026 mencapai sekitar Rp1 triliun.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik sebelumnya telah menangkap lima tersangka pada 13 dan 21 Juli 2026. Dari pemeriksaan terhadap para tersangka, penyidik memperoleh keterangan mengenai dugaan penyediaan badan usaha dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi perjudian online.

"Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada website perjudian online tersebut," ujar Setyo.

Penyidik kemudian menetapkan FP sebagai DPO pada 29 Juli 2026. FP diketahui telah meninggalkan Indonesia dan berada di luar negeri. Pencarian terhadap FP dilakukan melalui kerja sama kepolisian lintas negara.

Pada 10 September 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura setelah mendapatkan informasi bahwa FP sudah tidak berada di negara tersebut.

"Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand," kata Setyo.

Koordinasi selanjutnya dilakukan dengan otoritas Thailand. Pada 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu Thailand, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Divhubinter Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand melakukan penangkapan terhadap FP.

"Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia," tutur Setyo.

Saat ini, FP telah berada di Indonesia untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami peran FP dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan pihak-pihak lain.

"Untuk rilis resminya nanti, kita akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam kooperasinya maupun pelariannya," ujar Setyo. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Thailand Bantai Pakistan 4-0 di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026
Jude Souonsup-Bell Bertekad Bawa Thailand Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Wabup Deni Lumbantoruan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi untuk Majukan Pariwisata Taput
Rico Waas Ajak Pemuda Medan Bentengi Diri dari Narkoba dan Judi Online
IMT-GT Digelar di Medan, Dorong Investasi dan Kemitraan Bisnis Tiga Negara
Delegasi Tiga Negara Mulai Tiba di Medan, PTM IMT-GT ke-32 Segera Digelar
komentar
beritaTerbaru