Senin, 28 September 2026

KPK Petakan Anomali Perencanaan, Anggaran, dan Pengadaan di Pemprov Kaltim

Senin, 28 September 2026 18:20 WIB
KPK Petakan Anomali Perencanaan, Anggaran, dan Pengadaan di Pemprov Kaltim
Foto bersama usai rapat koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Samarinda, Rabu (23/9/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.435 paket merupakan pengadaan non-tender dengan nilai Rp266,84 miliar. Sementara 62 paket lainnya melalui tender dengan nilai mencapai Rp300,07 miliar.

Pada metode e-purchasing, KPK juga memetakan adanya kesamaan alamat IP antara pembeli dan penyedia serta anomali waktu transaksi. Pola tersebut dinilai sebagai indikator yang perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut.

"Anomali adalah alarm. Saat sistem menemukan pola tidak lazim, pemda harus segera mengklarifikasi dan memperbaiki. Jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah hukum," jelas Andy.

KPK kemudian mendorong Pemprov Kaltim mengevaluasi metode dan penyedia pengadaan, mengonsolidasikan paket sejenis, memperkuat e-purchasing melalui mini kompetisi, serta melakukan analisis harga dan negosiasi.

Pemprov juga didorong memanfaatkan market sounding untuk memperoleh gambaran mengenai harga, kapasitas, dan kondisi pasar sebelum proses pengadaan dilakukan.

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengatakan, masukan KPK menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

"Kita ingin memastikan setiap anggaran yang direncanakan dan dibelanjakan berdasarkan kebutuhan jelas dan manfaat terukur. Karena itu, catatan dan rekomendasi KPK akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti bersama," katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK bersama Pemprov Kaltim dan DPRD juga menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut. Di antaranya memastikan Pokir mengikuti tahapan RKPD dan APBD serta bersumber dari hasil reses atau aspirasi masyarakat, memperkuat verifikasi usulan, dan mengintegrasikan data hibah, bansos, serta bantuan keuangan.

Selain itu, disepakati penguatan proses PBJ agar bebas intervensi, konsolidasi pengadaan dan e-purchasing, pelaksanaan market sounding, serta peningkatan pengawasan Inspektorat berbasis risiko.

KPK menilai penguatan tata kelola pemerintahan perlu dimulai sejak hulu. Perencanaan berbasis kebutuhan, penganggaran yang transparan, serta pengadaan yang kompetitif dan dapat ditelusuri dinilai penting untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Ketua dan anggota DPRD Kaltim, Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Dorong Pengelolaan PI 10 Persen Migas Kaltim Beri Manfaat Lebih Luas
28 Pasang Pelajar Temanggung Ikuti Integrity Champion 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan melalui PRISMA Batch IV
KPK Dorong Mahasiswa Sampaikan Pesan Antikorupsi Lewat Komik
KPK Tangkap Bupati Bolmut, Diduga Patok Fee Proyek hingga 10 Persen
KPK Ajak Generasi Muda Jadikan Integritas sebagai Kebiasaan
komentar
beritaTerbaru