Senin, 21 September 2026

KPK Petakan 12 Risiko Korupsi di Perguruan Tinggi

Senin, 21 September 2026 17:30 WIB
KPK Petakan 12 Risiko Korupsi di Perguruan Tinggi
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam kegiatan penguatan integritas perguruan tinggi yang digelar di Auditorium Algoritma, Filkom, UB, Malang, Jumat (18/9/2026).
Penguatan integritas perguruan tinggi, kata Setyo, tidak dapat hanya mengandalkan KPK maupun unit pengawasan internal. Seluruh unsur kampus perlu terlibat dalam membangun sistem pencegahan korupsi.

"Tidak akan mungkin bisa dijalankan dengan baik kalau tidak ada kebersamaan. Tidak ada partisipasi kontribusi dari semua pihak," katanya.

Hasil piloting di UB dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran untuk menyempurnakan model penguatan integritas sebelum dikembangkan di perguruan tinggi lainnya.

KPK mendorong agar pemetaan 12 risiko dan delapan perangkat pengendalian tidak berhenti sebagai konsep maupun kelengkapan administratif.

Sistem tersebut diharapkan benar-benar mampu mengenali risiko, menutup celah korupsi, menangani persoalan, serta mendorong perbaikan tata kelola perguruan tinggi secara berkelanjutan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Temukan 41 Anomali Tata Kelola Pemda Sumut, PBJ Paling Rawan
KPK Minta Pengendalian Gratifikasi di Kampus Tak Sekadar Seremonial
Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK Cegah Korupsi
Alumni SINTESIS KPK Dorong Gerakan Antikorupsi Lewat Distrik Muda
KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Edukasi dan Budaya Antikorupsi
KPK Tangkap 8 Tersangka Dugaan Suap di ATR/BPN
komentar
beritaTerbaru