Sabtu, 19 September 2026

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Edukasi dan Budaya Antikorupsi

Sabtu, 19 September 2026 15:35 WIB
KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Edukasi dan Budaya Antikorupsi
Foto bersama di acara Sarasehan PAKSI Bali yang berlangsung di Denpasar, Selasa (15/9/2026).

Denpasar (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi (PAKSI) Bali memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi.

Dilansir dari laman KPK, dorongan itu disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang berlangsung di Denpasar, 15 September 2026. Sarasehan tersebut menjadi forum evaluasi capaian kegiatan sekaligus membahas pengembangan kelembagaan dan penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di Bali.

Dalam kegiatan itu, PAKSI Bali memaparkan capaian program selama Desember 2025 hingga Agustus 2026. Selama periode tersebut, forum telah melaksanakan 109 kegiatan yang terdiri atas sosialisasi, edukasi, penguatan kapasitas, dialog interaktif melalui media, penyuluhan kepada berbagai pemangku kepentingan, hingga inovasi pendidikan antikorupsi.

Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo mengapresiasi berbagai kegiatan yang telah dilakukan PAKSI Bali. Ia mengatakan, penyuluh antikorupsi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai integritas dan pemberantasan korupsi.

"Penyuluh antikorupsi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat tentang integritas dan pemberantasan korupsi. Karena itu, inovasi dan pendekatan yang dekat dengan karakter masyarakat menjadi penting agar pesan antikorupsi dapat diterima secara lebih luas," ujar Ibnu.

Menurutnya, pendekatan kreatif diperlukan agar pesan antikorupsi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama generasi muda. Salah satu inovasi yang diapresiasi adalah pengembangan media edukasi melalui gerak dan lagu antikorupsi.

Ibnu juga menekankan pentingnya menyesuaikan gerakan antikorupsi dengan karakter dan konteks masyarakat setempat. Budaya lokal, menurutnya, dapat dimanfaatkan sebagai pendekatan dalam menyampaikan nilai-nilai integritas.

Dengan demikian, pendidikan antikorupsi diharapkan tidak hanya berhenti pada pemahaman, tetapi juga mendorong penerapan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.

"PAKSI Bali telah menunjukkan komitmen yang baik melalui berbagai kegiatan yang dilakukan. Ini menjadi modal penting untuk terus memperluas pendidikan antikorupsi, karena membangun budaya antikorupsi membutuhkan keterlibatan dan peran aktif masyarakat," katanya.

Dalam sarasehan tersebut, PAKSI Bali juga memaparkan peta jalan pengembangan forum yang mencakup lima fokus utama. Kelima fokus itu meliputi penguatan kelembagaan dan tata kelola, perluasan kaderisasi dan sertifikasi penyuluh antikorupsi, serta perluasan edukasi kreatif ke sekolah, kampus, desa adat, komunitas, dan layanan publik.

Selain itu, PAKSI Bali akan mengembangkan pengukuran dampak penyuluhan terhadap perubahan perilaku serta mendorong replikasi praktik baik PAKSI Bali ke tingkat nasional.

Sejumlah peserta turut memberikan masukan terkait perluasan jangkauan penyuluhan ke wilayah yang belum terjangkau, pengukuran dampak kegiatan, serta penguatan kerja sama dengan institusi pendidikan dan pemerintah daerah.

PAKSI Bali merespons masukan tersebut dengan rencana memperluas jejaring melalui keterlibatan lebih banyak instansi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, desa adat, dan komunitas.

Forum juga akan memprioritaskan pengembangan sistem pengukuran dampak penyuluhan secara lebih sistematis serta melanjutkan integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam pendidikan di sejumlah sekolah dan kampus di Bali.

KPK menilai penguatan peran penyuluh antikorupsi merupakan bagian penting untuk memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperkuat penerapan nilai-nilai integritas di berbagai lingkungan.

Sarasehan PAKSI Bali menjadi salah satu ruang untuk memperkuat sinergi antara KPK, PAKSI Bali, Pemerintah Provinsi Bali, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan gerakan antikorupsi berbasis masyarakat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Tangkap 8 Tersangka Dugaan Suap di ATR/BPN
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp15,68 Miliar kepada Tiga Kementerian
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar ke Pemkot Bekasi untuk Atasi Banjir
KPK Pastikan Barang Rampasan Tak Laku Lelang Tetap Bisa Dimanfaatkan
KPK Perkuat Jejaring Guru Penggerak Integritas Lewat SATRIA 2026
Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026 Capai 67,49 Persen
komentar
beritaTerbaru