Selasa, 08 September 2026

Wakapolri Dorong Penanganan Karhutla Berbasis Prediksi dan Kolaborasi

Selasa, 08 September 2026 08:40 WIB
Wakapolri Dorong Penanganan Karhutla Berbasis Prediksi dan Kolaborasi
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyalami personel pada momen pembekalan kepada 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan, dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua di Lapangan Bhara Daksa STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mendorong perubahan pola penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari yang sebelumnya reaktif menjadi lebih antisipatif.

Dilansir dari laman Humas Polri, menurutnya, Karhutla tidak cukup ditangani setelah api muncul, tetapi harus diprediksi dan dicegah sejak dini.

Hal itu disampaikan Dedi saat memberikan pembekalan kepada 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan, dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua di Lapangan Bhara Daksa STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, pada 7 September 2026.

Sebanyak 322 personel tersebut terdiri atas 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK, dan 22 pendamping. Mereka akan ditugaskan selama 10 hari di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Dedi meminta para personel tidak hanya melakukan penyuluhan, tetapi juga melakukan pembelajaran sekaligus audit terhadap manajemen penanganan Karhutla di wilayah penugasan.

"Jangan hanya datang untuk penyuluhan. Rekan-rekan adalah middle dan top manager. Lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah, bagaimana kebijakan dilaksanakan, dan apa yang masih kurang," tegas Dedi.

Dedi mengatakan penanganan Karhutla perlu menerapkan pendekatan predictive policing dengan mengintegrasikan berbagai data, seperti hotspot, cuaca, kondisi muka air tanah, gambut, dan riwayat kebakaran.

Pemanfaatan teknologi seperti drone, satelit, dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence juga dinilai penting untuk menentukan wilayah yang menjadi prioritas pencegahan.

Hingga 6 September 2026, tercatat 113.616 hotspot dengan luas lahan terbakar mencapai 202.010 hektare yang tersebar di 38 provinsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.228 titik atau 20,4 persen telah diverifikasi sebagai titik api.

Sebanyak 26.302 titik atau 23,1 persen belum terverifikasi, sedangkan 64.086 titik atau 56,4 persen dinyatakan bukan titik api. Sementara itu, tindakan pemadaman telah dilakukan terhadap 18.085 titik.

Menurut Dedi, strategi penanganan Karhutla juga harus mempertimbangkan kondisi ekologis, terutama lahan gambut. Pemadaman api dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan apabila kondisi gambut tetap kering.

Berdasarkan data SiTMAT KLH per 6 September, kondisi muka air tanah di sejumlah wilayah berada pada tingkat sangat rawan.

Di antaranya Kalimantan Tengah minus 143 sentimeter, Kalimantan Barat minus 163 sentimeter, Sumatera Selatan minus 231,1 sentimeter, Kalimantan Timur minus 142,6 sentimeter, Riau minus 209 sentimeter, dan Kalimantan Utara minus 137 sentimeter.

Pengelolaan tata air melalui sekat kanal, embung, sumur bor, dan restorasi hidrologis, kata Dedi, harus menjadi bagian dari strategi pencegahan.

"Jangan hanya mengejar api. Kalau akar masalahnya kondisi gambut yang kering, tata airnya harus kita benahi," ujarnya.

Penanganan Karhutla juga diarahkan melalui pendekatan collaborative policing dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat di tingkat tapak.

Di tingkat nasional, kolaborasi melibatkan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, BMKG, BRIN, Polri, dan TNI.

Sementara di daerah melibatkan Polda, Polres, BPBD, KPH, serta pemerintah daerah. Pada tingkat tapak, unsur yang dilibatkan antara lain Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api, kepala desa, tokoh adat, masyarakat, dan korporasi.

Dalam kondisi darurat, pemerintah daerah menjadi leading sector dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Polri juga menegaskan penanganan Karhutla harus diikuti dengan penegakan hukum secara menyeluruh, termasuk terhadap korporasi yang terbukti memiliki tanggung jawab dalam terjadinya kebakaran.

Hingga 6 September 2026, tercatat 200 laporan polisi terkait Karhutla. Sebanyak 192 perkara merupakan perkara perorangan dan delapan perkara melibatkan korporasi.

Dari seluruh perkara tersebut, terdapat 138 tersangka dengan luas areal perkara mencapai 8.637,35 hektare.

"Kalau ditemukan fakta dan alat bukti mengenai tanggung jawab korporasi, jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Lihat seluruh rantai pertanggungjawabannya," kata Dedi.

Selain penanganan di lapangan, Polri menilai komunikasi publik juga menjadi bagian penting dalam menghadapi Karhutla.

Pada periode 1 Agustus hingga 6 September 2026, tercatat 117.022 penyebutan terkait Karhutla dengan jangkauan mencapai 1,67 miliar tayangan.

Sentimen publik terdiri dari 83,2 persen netral, 13 persen negatif, dan 3,8 persen positif. Volume percakapan tertinggi terjadi pada 2 September dengan 7.466 penyebutan.

Dedi meminta kerja lapangan yang dilakukan pemerintah dan aparat diikuti dengan komunikasi publik yang efektif agar masyarakat mengetahui langkah-langkah penanganan yang dilakukan.

"Kerja lapangan yang intensif harus diikuti komunikasi yang baik agar kehadiran negara dapat terbaca oleh masyarakat," ujarnya.

Dedi menegaskan transformasi penanganan Karhutla harus mencakup tiga perubahan utama, yakni dari reaktif menjadi antisipatif, dari penanganan individual menjadi individual dan korporasi, serta dari pendekatan sektoral menjadi multi-stakeholder.

"Jangan hanya melihat bagaimana api dipadamkan. Audit manajemennya. Lihat apa yang sudah dilakukan, apa yang kurang, dan bagaimana memperbaikinya. Dari sana harus lahir rekomendasi yang konkret," pungkasnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Tangani 169 Kasus Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka
Polri Perkuat Pencegahan Karhutla, Seluruh Polda Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
Kemenkes Perkuat Penanganan Dampak Kesehatan Akibat Karhutla
Kemenkes Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan Hadapi Kabut Asap Karhutla
Polri Kerahkan 403 Personel untuk Perkuat Edukasi Pencegahan Karhutla
Polri Kerahkan 403 Personel Cegah Karhutla di Delapan Wilayah
komentar
beritaTerbaru