Sabtu, 22 Agustus 2026

Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 16:50 WIB
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan kata sambutan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah di Semarang, Kamis (20/8/2026).

Semarang (buseronline.com) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya memperkuat integritas seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Dilansir dari laman Jatengprov, hal itu disampaikan Luthfi seusai mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah di Semarang, pada 20 Agustus 2026. Rakor tersebut diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK Ely Kusumastuti, Deputi BPKP Setya Nugraha, Deputi LKPP Setya Budi Arijanta, serta Dirjen Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah.

Luthfi mengatakan, penguatan integritas membutuhkan sinergi seluruh pihak. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan sistem, tetapi juga bergantung pada komitmen setiap penyelenggara pemerintahan.

"Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja," tegas Luthfi.

Ia menambahkan, setiap pejabat yang memiliki kewenangan harus mampu menjalankan tugas sesuai aturan. Sistem pengawasan dan regulasi juga harus dipatuhi agar pengelolaan pemerintahan berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.

Luthfi berharap penguatan integritas dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan ketepatan sasaran pembangunan daerah. "Kita ingin setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah bersama KPK, BPKP, dan LKPP untuk memperkuat integritas kepala daerah dalam pengelolaan APBD.

Menurut Wiyagus, integritas harus diterapkan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

"Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Wiyagus.

Penguatan integritas tersebut mencakup sejumlah area prioritas, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, pengawasan APIP, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penanganan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pengelolaan BUMD dan BLUD, hibah dan bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, bantuan keuangan, proyek strategis daerah, dana desa, sumber daya alam, serta program prioritas nasional di daerah.

Pimpinan KPK Johanis Tanak menegaskan, integritas merupakan kunci utama dalam mencegah penyimpangan. Integritas, kata dia, harus tercermin dalam pikiran, perkataan, dan tindakan setiap penyelenggara negara.

"Kata kuncinya ada pada integritas. Apa yang ada dalam pikiran kita diharapkan merupakan pikiran yang baik, sesuai dengan ajaran agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Johanis.

Di sisi lain, Kepala BPKP Setya Nugraha mendorong penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Inspektorat dinilai harus mampu memberikan peringatan dini terhadap potensi risiko dan mencegah terjadinya korupsi. "APIP harus benar-benar mampu memberikan early warning dan mencegah korupsi," kata Setya.

Ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh sekadar mengejar skor atau kelengkapan dokumen. Pengawasan harus mampu mencerminkan kondisi tata kelola pemerintahan yang sebenarnya.

Perencanaan pembangunan juga harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar banyaknya rapat, dokumen, maupun tingginya serapan anggaran.

Melalui penguatan integritas dan pengawasan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan
Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan
UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional
Pemprov Jateng Buka Beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak 2026
Omzet Galeri UKM Jateng Tembus Rp439 Juta dalam Enam Bulan, Bakal Direbranding
Pemprov Jateng Perluas Akses Pendidikan, Ribuan Siswa Kurang Mampu Terbantu
komentar
beritaTerbaru