"Kata kuncinya ada pada integritas. Apa yang ada dalam pikiran kita diharapkan merupakan pikiran yang baik, sesuai dengan ajaran agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Johanis.
Di sisi lain, Kepala BPKP Setya Nugraha mendorong penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Inspektorat dinilai harus mampu memberikan peringatan dini terhadap potensi risiko dan mencegah terjadinya korupsi. "APIP harus benar-benar mampu memberikan early warning dan mencegah korupsi," kata Setya.
Ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh sekadar mengejar skor atau kelengkapan dokumen. Pengawasan harus mampu mencerminkan kondisi tata kelola pemerintahan yang sebenarnya.
Perencanaan pembangunan juga harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar banyaknya rapat, dokumen, maupun tingginya serapan anggaran.
Melalui penguatan integritas dan pengawasan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (R)
beritaTerkait
komentar