Sabtu, 08 Agustus 2026

KPK dan CAC Timor Leste Perkuat Kerja Sama Lewat Benchmarking Sistem LHKPN

Sabtu, 08 Agustus 2026 19:00 WIB
KPK dan CAC Timor Leste Perkuat Kerja Sama Lewat Benchmarking Sistem LHKPN
KPK menerima kunjungan delegasi CAC Timor Leste untuk melakukan benchmarking sistem pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan delegasi Comissão Anti-Corrupção (CAC) Timor Leste untuk melakukan benchmarking sistem pendaftaran dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dilansir dari laman KPK, kegiatan yang berlangsung pada 5-7 Agustus 2026 ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antarlembaga antikorupsi sekaligus mendukung pengembangan sistem pelaporan harta kekayaan di Timor Leste.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum mengatakan kunjungan tersebut merupakan implementasi nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani KPK dan CAC Timor Leste pada 14 Januari 2026.

"Kunjungan ini sebagai upaya bersama untuk memperkuat kerja sama antarlembaga antikorupsi. Kegiatan ini juga implementasi MoU yang telah ditandatangani," ujar Kartika saat membuka kegiatan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu.

Selama tiga hari, delegasi CAC Timor Leste mengikuti serangkaian sesi pembelajaran mengenai kerangka hukum, tata kelola, hingga metodologi pemeriksaan LHKPN.

Pada hari pertama, peserta memperoleh pemaparan mengenai sejarah dan perkembangan sistem pelaporan harta kekayaan di berbagai negara serta kerangka hukum dan arsitektur sistem LHKPN yang diterapkan KPK. Pada hari kedua, pembelajaran difokuskan pada mekanisme pendaftaran dan pelaporan melalui aplikasi e-LHKPN.

Delegasi juga mempelajari proses verifikasi administrasi, pemantauan kepatuhan pelaporan, hingga pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mengidentifikasi laporan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, hari terakhir diisi dengan pembahasan metodologi pemeriksaan LHKPN, mulai dari penyusunan program audit, teknik pemeriksaan lapangan, pengujian bukti, hingga simulasi penyusunan kertas kerja pemeriksaan yang digunakan KPK dalam proses audit.

Direktur Pencegahan dan Sosialisasi CAC Timor Leste António Alves da Cruz mengatakan kunjungan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam bidang transparansi pelaporan harta kekayaan.

"Kami datang untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman sistem pelaporan harta kekayaan yang sedang dijalankan. Kami berharap mendapat masukan untuk meningkatkan kualitas verifikasi, analisis, dan pelayanan kepada para pelapor," katanya.

Kartika berharap kerja sama kedua lembaga terus berkembang, tidak hanya melalui kegiatan benchmarking, tetapi juga dalam bidang pencegahan korupsi, penguatan integritas, pengelolaan aset, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sebelumnya, KPK dan CAC Timor Leste telah menandatangani nota kesepahaman pada Januari 2026 sebagai landasan kerja sama pemberantasan korupsi.

Kerja sama tersebut juga diwujudkan melalui pertukaran pengetahuan, termasuk kunjungan delegasi CAC ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK untuk mempelajari pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi.

Melalui benchmarking ini, KPK berharap sistem pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN di Timor Leste semakin kuat, sekaligus mempererat kolaborasi kedua negara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (R)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi kepada Calon Pemimpin Pertamina
Dewas KPK Siapkan Aturan Baru, Sanksi Finansial bagi Pelanggar Etik Akan Diperberat
KPK Dorong Pemko Singkawang Perkuat Tata Kelola untuk Cegah Korupsi
KPK Dorong Penguatan Integritas di Kemenkop untuk Cegah Korupsi
KPK Dorong Tata Kelola Bersih untuk Perkuat Pembangunan Kawasan Transmigrasi
KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Selamatkan Keuangan Negara Rp2,23 Triliun
komentar
beritaTerbaru