Sabtu, 08 Agustus 2026

KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi kepada Calon Pemimpin Pertamina

Sabtu, 08 Agustus 2026 14:35 WIB
KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi kepada Calon Pemimpin Pertamina
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan kata sambutan saat membuka kegiatan di Gedung Trigatra Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan menanamkan budaya integritas kepada calon pemimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dilansir dari laman KPK, langkah tersebut diwujudkan melalui partisipasi KPK dalam Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan ke-120 yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) bersama PT Pertamina Training and Consulting.

Sebanyak 50 peserta yang berasal dari berbagai holding dan subholding PT Pertamina (Persero) mengikuti program tersebut. Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter kepemimpinan yang berintegritas, profesional, serta mampu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Integritas itu berada di hati, karena itulah integritas menjadi fundamental dalam bekerja maupun sehari-hari," ujar Fitroh saat membuka kegiatan di Gedung Trigatra Lemhannas RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Fitroh, penguatan integritas menjadi semakin penting mengingat tantangan pemberantasan korupsi masih dihadapi berbagai sektor, termasuk dunia usaha.

Berdasarkan data KPK sepanjang 2004 hingga Juni 2026, sebanyak 528 pelaku usaha telah diproses dalam perkara korupsi. Dari jumlah tersebut, 209 perkara terjadi di lingkungan BUMN dan BUMD.

Untuk membangun budaya kerja yang bersih, KPK mengajak para calon pemimpin Pertamina menerapkan nilai IDOLA, yakni Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil.

Sebaliknya, mereka juga diingatkan untuk menghindari karakter AIDS (Angkuh, Iri, Dengki, dan Serakah) yang dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya praktik korupsi.

Selain itu, peserta diperkenalkan dengan prinsip kerja GATOTKACA MESRA yang merupakan singkatan dari Gerak Cepat, Totalitas, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Amanah, Melayani, Empati, Sepenuh Hati, Ramah, dan Antusias. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sekaligus menjaga integritas organisasi.

Dalam kesempatan yang sama, Fitroh juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai Business Judgment Rule (BJR) sebagai prinsip tata kelola perusahaan yang memberikan perlindungan hukum bagi direksi dalam mengambil keputusan bisnis selama dilakukan dengan itikad baik, tanpa kelalaian, tanpa benturan kepentingan, serta tidak bertujuan memperoleh keuntungan pribadi.

"Selama dapat dibuktikan tidak adanya kelalaian, tidak ada itikad buruk, tidak ada benturan kepentingan, serta tidak bertujuan memperoleh keuntungan pribadi dari keputusan yang diambil," jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi antara peserta dan jajaran KPK mengenai dinamika pemberantasan korupsi serta penerapan Business Judgment Rule dalam pengelolaan BUMN.

Melalui kolaborasi pendidikan antikorupsi bersama berbagai pemangku kepentingan, KPK berharap lahir pemimpin-pemimpin BUMN yang mampu mengedepankan integritas, profesionalisme, dan tata kelola yang baik.

Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan daya saing perusahaan negara. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Dewas KPK Siapkan Aturan Baru, Sanksi Finansial bagi Pelanggar Etik Akan Diperberat
KPK Dorong Pemko Singkawang Perkuat Tata Kelola untuk Cegah Korupsi
KPK Dorong Penguatan Integritas di Kemenkop untuk Cegah Korupsi
KPK Dorong Tata Kelola Bersih untuk Perkuat Pembangunan Kawasan Transmigrasi
KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Selamatkan Keuangan Negara Rp2,23 Triliun
KPK Tangkap Bupati Pemalang dan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan
komentar
beritaTerbaru