Sabtu, 08 Agustus 2026

KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi kepada Calon Pemimpin Pertamina

Sabtu, 08 Agustus 2026 14:35 WIB
KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi kepada Calon Pemimpin Pertamina
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan kata sambutan saat membuka kegiatan di Gedung Trigatra Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Fitroh juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai Business Judgment Rule (BJR) sebagai prinsip tata kelola perusahaan yang memberikan perlindungan hukum bagi direksi dalam mengambil keputusan bisnis selama dilakukan dengan itikad baik, tanpa kelalaian, tanpa benturan kepentingan, serta tidak bertujuan memperoleh keuntungan pribadi.

"Selama dapat dibuktikan tidak adanya kelalaian, tidak ada itikad buruk, tidak ada benturan kepentingan, serta tidak bertujuan memperoleh keuntungan pribadi dari keputusan yang diambil," jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi antara peserta dan jajaran KPK mengenai dinamika pemberantasan korupsi serta penerapan Business Judgment Rule dalam pengelolaan BUMN.

Melalui kolaborasi pendidikan antikorupsi bersama berbagai pemangku kepentingan, KPK berharap lahir pemimpin-pemimpin BUMN yang mampu mengedepankan integritas, profesionalisme, dan tata kelola yang baik.

Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan daya saing perusahaan negara. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Dewas KPK Siapkan Aturan Baru, Sanksi Finansial bagi Pelanggar Etik Akan Diperberat
KPK Dorong Pemko Singkawang Perkuat Tata Kelola untuk Cegah Korupsi
KPK Dorong Penguatan Integritas di Kemenkop untuk Cegah Korupsi
KPK Dorong Tata Kelola Bersih untuk Perkuat Pembangunan Kawasan Transmigrasi
KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Selamatkan Keuangan Negara Rp2,23 Triliun
KPK Tangkap Bupati Pemalang dan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan
komentar
beritaTerbaru