Selasa, 06 Oktober 2026

KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi kepada Calon Pemimpin Pertamina

Sabtu, 08 Agustus 2026 14:35 WIB
KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi kepada Calon Pemimpin Pertamina
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan kata sambutan saat membuka kegiatan di Gedung Trigatra Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Fitroh juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai Business Judgment Rule (BJR) sebagai prinsip tata kelola perusahaan yang memberikan perlindungan hukum bagi direksi dalam mengambil keputusan bisnis selama dilakukan dengan itikad baik, tanpa kelalaian, tanpa benturan kepentingan, serta tidak bertujuan memperoleh keuntungan pribadi.

"Selama dapat dibuktikan tidak adanya kelalaian, tidak ada itikad buruk, tidak ada benturan kepentingan, serta tidak bertujuan memperoleh keuntungan pribadi dari keputusan yang diambil," jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi antara peserta dan jajaran KPK mengenai dinamika pemberantasan korupsi serta penerapan Business Judgment Rule dalam pengelolaan BUMN.

Melalui kolaborasi pendidikan antikorupsi bersama berbagai pemangku kepentingan, KPK berharap lahir pemimpin-pemimpin BUMN yang mampu mengedepankan integritas, profesionalisme, dan tata kelola yang baik.

Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan daya saing perusahaan negara. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Perluas Gerakan Antikorupsi di Lampung, Libatkan Kampus hingga Pelajar
KPK Ungkap Integritas Pendidikan Masih Hadapi Sejumlah Tantangan
KPK Ajak Generasi Muda Berani Bersuara Lewat Karya Kreatif
KPK Perluas Gerakan Antikorupsi di Lampung, Libatkan Kampus hingga Pelajar
Nawal Dorong Penguatan Layanan Terpadu untuk Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
KPK Perluas Edukasi Antikorupsi di Jawa Tengah, Sasar Mahasiswa hingga Tokoh Agama
komentar
beritaTerbaru