Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pencegahan korupsi dengan melibatkan generasi muda melalui program Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS) 2026 bertajuk Bootcamp Antikorupsi Nasional: Integritas dalam Aksi!.
Dilansir dari laman
KPK, kegiatan ini menjadi wadah pembinaan kepemimpinan, advokasi, dan penguatan integritas bagi pemuda dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat membuka kegiatan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu, mengatakan bonus demografi dengan sekitar 66,83 juta penduduk usia muda merupakan potensi besar dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia.
"Keterlibatan pemuda dalam pemberantasan korupsi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi," ujar Setyo.
Menurutnya, penguatan kapasitas generasi muda tidak cukup hanya dengan meningkatkan pemahaman mengenai isu korupsi, tetapi juga harus dibekali kemampuan menyusun dan menyampaikan laporan atau pengaduan yang berkualitas.
Ia berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan yang berani menyuarakan nilai-nilai integritas dan memperkuat budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Cahya H Harefa menjelaskan SINTESIS 2026 dirancang untuk memperkuat jejaring pemuda antikorupsi sebagai bagian dari penguatan gerakan pencegahan korupsi berbasis partisipasi publik.
Sebanyak 50 peserta dari 21 provinsi terpilih mengikuti program tersebut setelah melalui proses seleksi dari lebih dari 1.200 pendaftar Program Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi.
Selama bootcamp, peserta mendapatkan materi mengenai integritas, etika publik, kepemimpinan, advokasi, komunikasi publik, hingga penyusunan aksi antikorupsi yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.
"Pembekalan dasar integritas ini harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam pencegahan korupsi. Harapannya dapat mengurangi sikap permisif terhadap korupsi di masyarakat," kata Cahya.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kunto Ariawan menegaskan bootcamp ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi ruang belajar yang mendorong lahirnya aksi nyata dari para peserta.
"Pengetahuan yang diperoleh dapat diwujudkan melalui kampanye maupun proyek mikro integritas yang dapat direplikasi secara luas," ujarnya.
Selain pembekalan dari KPK, peserta juga memperoleh materi dari berbagai pemangku kepentingan mengenai pengawasan publik, jurnalisme warga, pemanfaatan teknologi, tata kelola pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, hingga kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pencegahan korupsi.
Jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana menekankan pentingnya pemanfaatan ruang digital untuk memperkuat partisipasi publik melalui penyampaian informasi yang faktual, kritis, dan bertanggung jawab.
Sementara Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Sari Anggraeni menilai generasi muda memiliki posisi strategis dalam mengawal kualitas layanan publik, memanfaatkan teknologi, dan menghadirkan berbagai inovasi untuk mendukung pencegahan korupsi.
Program Manager Etika Bisnis dan Tata Kelola Indonesia Global Compact Network (IGCN) Aina Putri Fadilla menambahkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kepercayaan publik, menciptakan iklim usaha yang sehat, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Melalui
SINTESIS 2026,
KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga melalui investasi jangka panjang dalam pembangunan karakter, kepemimpinan, dan budaya integritas di kalangan generasi muda.
Jejaring yang terbentuk diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan yang menggerakkan nilai-nilai antikorupsi di berbagai daerah. (R)
beritaTerkait
komentar