Jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana menekankan pentingnya pemanfaatan ruang digital untuk memperkuat partisipasi publik melalui penyampaian informasi yang faktual, kritis, dan bertanggung jawab.
Sementara Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Sari Anggraeni menilai generasi muda memiliki posisi strategis dalam mengawal kualitas layanan publik, memanfaatkan teknologi, dan menghadirkan berbagai inovasi untuk mendukung pencegahan korupsi.
Program Manager Etika Bisnis dan Tata Kelola Indonesia Global Compact Network (IGCN) Aina Putri Fadilla menambahkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kepercayaan publik, menciptakan iklim usaha yang sehat, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Melalui
SINTESIS 2026,
KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga melalui investasi jangka panjang dalam pembangunan karakter, kepemimpinan, dan budaya integritas di kalangan generasi muda.
Jejaring yang terbentuk diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan yang menggerakkan nilai-nilai antikorupsi di berbagai daerah. (R)
beritaTerkait
komentar