Jumat, 24 Juli 2026

KPK Libatkan Generasi Muda Perkuat Budaya Antikorupsi Lewat SINTESIS 2026

Jumat, 24 Juli 2026 20:00 WIB
KPK Libatkan Generasi Muda Perkuat Budaya Antikorupsi Lewat SINTESIS 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto foto bersama dengan lainnya usai membuka kegiatan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana menekankan pentingnya pemanfaatan ruang digital untuk memperkuat partisipasi publik melalui penyampaian informasi yang faktual, kritis, dan bertanggung jawab.

Sementara Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Sari Anggraeni menilai generasi muda memiliki posisi strategis dalam mengawal kualitas layanan publik, memanfaatkan teknologi, dan menghadirkan berbagai inovasi untuk mendukung pencegahan korupsi.

Program Manager Etika Bisnis dan Tata Kelola Indonesia Global Compact Network (IGCN) Aina Putri Fadilla menambahkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kepercayaan publik, menciptakan iklim usaha yang sehat, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Melalui SINTESIS 2026, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga melalui investasi jangka panjang dalam pembangunan karakter, kepemimpinan, dan budaya integritas di kalangan generasi muda.

Jejaring yang terbentuk diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan yang menggerakkan nilai-nilai antikorupsi di berbagai daerah. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Tegaskan Pencegahan Jadi Kunci Pemberantasan Korupsi, Gelar Roadshow JNBA di TTU
KPK Tegaskan Pencegahan Jadi Kunci Pemberantasan Korupsi, Gelar Roadshow JNBA di TTU
Indonesia-Australia Luncurkan Program KITA SEHAT Senilai AUD100 Juta
KPK dan ANRI Resmi Luncurkan Pusdankor, Jadikan Arsip Sejarah sebagai Senjata Pencegahan Korupsi
KPK Perkuat Budaya Antikorupsi Melalui Peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas
KPK Tahan Bupati Lombok Barat dalam OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Gratifikasi
komentar
beritaTerbaru