Sabtu, 18 Juli 2026

Polri Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Pengamanan Ketat Disiagakan

Sabtu, 18 Juli 2026 13:33 WIB
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Pengamanan Ketat Disiagakan
Tim penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), DR alias Don Ritto, beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung, Jumat.

Dilansir dari laman Humas Polri, proses pelimpahan tahap II tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel Korps Brimob Polri disiagakan di sekitar ruang penyimpanan barang bukti dan mendapat dukungan personel Provos serta penyidik untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan dijadwalkan berlangsung setelah pelaksanaan salat Jumat. "Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an," kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D Mackbon menyampaikan bahwa tersangka DR akan diserahkan bersama barang bukti yang telah disita selama proses penyidikan. "DR akan dilimpahkan Jumat," ujar Victor, Kamis.

Adapun barang bukti yang turut dilimpahkan meliputi sejumlah uang dan emas yang telah disita penyidik sebagai bagian dari pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Pelimpahan tahap II ini menandai berakhirnya proses penyidikan dan selanjutnya perkara akan memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Agung. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korps Brimob Polri Gelar Leadership Camp untuk Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Cikeas
Astamaops Kapolri Kunjungi Pusat Olah Seni di Jayawijaya, Serahkan Bantuan Pendidikan
Prof Juanda Sebut Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Awal Tetap Sah Menurut Hukum
Densus 88 AT Polri dan Pemko Depok Bekali Paskibraka dengan Penguatan Ideologi Pancasila
Polri dan Kepolisian RRT Berhasil Laksanakan Pertukaran Buronan
Korlantas Polri Gelar Sertifikasi Petugas Penerbit BPKB untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
komentar
beritaTerbaru