Deliserdang (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar razia gabungan terhadap kendaraan angkutan berat di ruas Jalan Lubukpakam-Tanah Abang dan Tanah Abang-Galang hingga perbatasan Serdangbedagai.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan yang sedang dalam proses peningkatan struktur.
Pemprov Sumut saat ini tengah mengerjakan peningkatan struktur jalan di kedua ruas tersebut dengan anggaran sebesar Rp17 miliar. Proyek tersebut mencakup penanganan jalan sepanjang 5,05 kilometer.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda P Setiawan mengatakan kendaraan angkutan dengan tonase di atas 10 ton akan dialihkan ke jalur lain sesuai arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
"Sesuai arahan Pak Gubernur Bobby Nasution, kita akan mengalihkan truk bertonase besar ke jalur lain, batasnya 10 ton untuk kedua ruas ini," ujar Yuda di kantornya, Senin.
Dalam razia gabungan yang dilakukan, tim memeriksa 10 kendaraan angkutan berat. Hasilnya, hanya satu kendaraan yang kedapatan melebihi batas tonase, namun kendaraan tersebut dalam kondisi kosong sehingga tidak menimbulkan pelanggaran yang signifikan.
"Ada 10 kendaraan yang kita periksa kemarin dan hanya 1 yang melebihi tonase, tetapi itupun dalam keadaan kosong. Kita akan terus memantau ruas ini untuk memastikan truk over dimension dan over loading (ODOL) tidak melintas di sini," katanya.
Yuda menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan selama proses peningkatan jalan berlangsung. Selain itu, petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada para pengemudi truk mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Menurutnya,
razia yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada para sopir truk.
"Kita terus mengedukasi sopir-sopir truk terkait keselamatan dan razia ini juga bersifat imbauan, bukan penindakan," pungkas Yuda. (P3)
beritaTerkait
komentar