Rabu, 01 Juli 2026

Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan BNPT Cegah Ekstremisme dan Terorisme

Rabu, 01 Juli 2026 11:10 WIB
Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan BNPT Cegah Ekstremisme dan Terorisme
Wakil Gubernur Sumut Surya, saat menerima audiensi delegasi BNPT di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (30/6/2026).

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menegaskan komitmennya mendukung upaya pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme dan terorisme.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), termasuk penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya, saat menerima audiensi delegasi BNPT di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa.

"Tentu kami dari Pemerintah Provinsi tetap mendukung penuh. Sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah, pastinya kami akan meneruskan seluruh program pusat ini hingga ke seluruh kabupaten dan kota," ujar Surya.

Surya mengatakan, penanganan radikalisme di Sumatera Utara harus mempertimbangkan kondisi sosial yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, sengketa lahan menjadi salah satu persoalan yang kerap memicu konflik dan berpotensi menimbulkan kerawanan sosial apabila tidak ditangani dengan baik.

Ia berharap sinergi antara Pemprov Sumut dan BNPT dapat memperkuat langkah pencegahan sehingga mampu menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga dengan pertemuan ini, langkah pencegahan kita semakin solid, sehingga berdampak nyata bagi kebaikan Sumut serta kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Deputi Kerja Sama Internasional BNPT, Dionisius Elvan Swasono, menjelaskan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mengoordinasikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026-2029.

Menurut Elvan, setiap pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur, serta menyampaikan laporan pelaksanaan program secara berkala.

Ia menambahkan, RAN PE 2026-2029 dirancang secara terintegrasi dengan melibatkan kementerian, lembaga, BNPT, Densus 88 Antiteror, serta masyarakat sipil guna membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman ekstremisme hingga ke tingkat daerah.

BNPT juga berharap dukungan Pemprov Sumut dalam penyediaan anggaran daerah guna memperkuat pelaksanaan program pencegahan di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih terdapat indikasi sebagian kelompok masyarakat mulai terpapar paham ekstremisme.

"Dari sisi intelijen, kita sudah bersepakat untuk menghentikan segala bentuk ekstremisme. Oleh karena itu, dukungan nyata dari pemerintah daerah dalam hal pencegahan ini sangat kami butuhkan agar kita bisa bersama-sama menyikapi tantangan yang ada," tegas Elvan. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Sumut Siagakan Personel 24 Jam Berantas Pungli di Kawasan Wisata Sidebuk-Debuk
Perbaikan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Mulai Berdampak Positif, Warga Rasakan Kemudahan Mobilitas dan Peningkatan Ekonomi
Pemprov Sumut Apresiasi Dukungan ADB, Pengembangan KEK Sei Mangkei Didorong Jadi Pengungkit Ekonomi
Tim Terpadu Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas 13 Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai
Pemprov Sumut Dorong Rumah Sakit Tingkatkan Mutu Pelayanan Lewat Kolaborasi
Pemprov Sumut Kembali Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK RI
komentar
beritaTerbaru