Selasa, 29 September 2026

Polri Bongkar Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp21,7 Miliar

Kamis, 04 Juni 2026 17:00 WIB
Polri Bongkar Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp21,7 Miliar
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia dinilai memerlukan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi.

Untuk itu, diperlukan sinergi antara Satgas Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, serta otoritas Kerajaan Arab Saudi.

"Sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari praktik penipuan yang merugikan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Tetapkan Bupati Gowa HT Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan
Kapolri Pimpin Upacara Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat
Polri Kerahkan Drone dan Cairan X-Fire untuk Padamkan Karhutla di OKI
Polri Periksa Kombes F sebagai Saksi, Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Polri-AFP Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Transnasional di Kawasan Indo-Pasifik
Polri Siapkan Cetak SKCK Mandiri, Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi
komentar
beritaTerbaru