Minggu, 26 Juli 2026

Polri Bongkar Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp21,7 Miliar

Kamis, 04 Juni 2026 17:00 WIB
Polri Bongkar Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp21,7 Miliar
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia dinilai memerlukan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi.

Untuk itu, diperlukan sinergi antara Satgas Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, serta otoritas Kerajaan Arab Saudi.

"Sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari praktik penipuan yang merugikan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Hadirkan Kategori Disabilitas
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Ekstasi, Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Medan-Riau
Kapolri Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lindungi Anak pada Peringatan HAN 2026
Korlantas Polri Pastikan Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu sebagai Aturan Baru adalah Hoaks
Kemendikdasmen dan Polri Kolaborasi Tingkatkan Literasi AI bagi Pelajar
Polri Siapkan SDM Unggul Lewat SMA Kemala Taruna Bhayangkara
komentar
beritaTerbaru