Ia menegaskan bahwa aparat akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Ini merupakan langkah yang sangat baik dengan mengamankan salah satu orang yang diduga aktif dalam melakukan aksi teror di Kabupaten
Intan Jaya," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga SIK MHum menyampaikan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta asas praduga tak bersalah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang," tutupnya.
Hingga saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Aparat menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (R)
beritaTerkait
komentar