Minggu, 25 Oktober 2026

KPK Soroti Risiko Korupsi di Sektor Transportasi, Kemenhub Masuk Kategori Rentan SPI 2025

Minggu, 24 Mei 2026 17:55 WIB
KPK Soroti Risiko Korupsi di Sektor Transportasi, Kemenhub Masuk Kategori Rentan SPI 2025
Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas di lingkungan Kementerian Perhubungan yang digelar di PPSDM Aparatur Perhubungan di Bogor, Rabu (20/5/2026).

Bogor (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan perlunya penguatan integritas di sektor transportasi nasional yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan anggaran dan proyek strategis pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (Prestasi) di lingkungan Kementerian Perhubungan yang digelar di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Aparatur Perhubungan di Bogor, Rabu. Sebanyak 40 aparatur dari unit strategis Kemenhub mengikuti kegiatan tersebut.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut sektor transportasi memiliki kompleksitas tinggi yang membuka ruang terjadinya fraud, mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek infrastruktur bernilai besar.

Ia menegaskan bahwa penguatan integritas bukan sekadar agenda pelatihan, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun birokrasi yang transparan, profesional, dan akuntabel.

"Kami mengapresiasi komitmen Kemenhub yang terus membuka ruang evaluasi dan pembenahan internal," ujar Wawan dilansir dari laman KPK.

KPK juga menyoroti dampak korupsi di sektor transportasi yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kualitas infrastruktur, meningkatkan biaya logistik, dan melemahkan kepercayaan publik.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, Kemenhub tercatat berada pada kategori rentan dengan skor 65,04, turun 8,45 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Secara nasional, indeks integritas berada di angka 72,32.

KPK menilai hasil tersebut sebagai alarm penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi secara lebih menyeluruh, termasuk penguatan pengawasan internal dan manajemen risiko.

Selain itu, sektor transportasi dinilai semakin rawan karena Kemenhub diproyeksikan mengelola anggaran besar mencapai Rp28,4 triliun pada 2026.

Inspektur Jenderal Kemenhub, Djarot Tri Wardhono, menegaskan pihaknya terus memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko untuk mencegah penyimpangan.

Sementara itu, Kepala BPSDM Perhubungan Kemenhub, Suharto, menekankan pentingnya internalisasi nilai integritas melalui pendekatan pembelajaran yang reflektif.

KPK berharap kegiatan ini mampu melahirkan agen perubahan atau champion integritas di lingkungan Kemenhub, sehingga budaya antikorupsi dapat tertanam kuat di setiap lini birokrasi. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Bakal Jadi Pos Damkar
KPK Soroti Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi, Dorong Pembenahan Tata Kelola Partai
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi bagi Calon Advokat, 600 Peserta Ikuti PKPA 2026
KPK Perluas Pembelajaran Antikorupsi bagi ASN, Sasar 6,8 Juta Pegawai hingga 2029
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Pengadaan Capai Rp148 Miliar
KPK Dorong Akademisi Aktif Cegah Korupsi Sumber Daya Alam
komentar
beritaTerbaru