Minggu, 04 Oktober 2026

Pemerintah Fokus Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di 88 Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 18:59 WIB
Pemerintah Fokus Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di 88 Daerah
Pemerintah Indonesia memfokuskan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di 88 kabupaten/kota melalui penguatan program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Indonesia memfokuskan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di 88 kabupaten/kota melalui penguatan program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, mengatakan pemerintah telah melakukan pemetaan wilayah prioritas yang akan menjadi sasaran utama program pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Melalui berbagai program pemerintah yang masih bisa disalurkan, di-refocusing di 88 kabupaten/kota tersebut," ujar Abdul Muhaimin kepada media di Jakarta.

Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem dapat ditekan hingga mencapai nol persen pada 2026. Target tersebut merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menurut Abdul Muhaimin, strategi penanganan tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai, tetapi juga memperkuat program pemberdayaan masyarakat agar warga miskin ekstrem memiliki kemandirian ekonomi.

Pemerintah, kata dia, akan memberikan pelatihan kerja singkat bagi masyarakat usia produktif agar dapat segera terserap ke dunia kerja maupun memulai usaha mandiri.

"Bantuan sosial adalah bantalan sementara. Kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Masyarakat miskin ekstrem akan dilatih dalam waktu singkat dan kemudian disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bantuan perlindungan sosial dapat dihentikan secara bertahap," katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur digital di daerah guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Abdul Muhaimin mengakui adanya dinamika di lapangan terkait penghapusan penerima bantuan yang dinilai tidak lagi memenuhi syarat, yang sempat memicu gejolak di masyarakat.

"Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh program penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional," ujarnya. (DKI1)

Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Hari Jadi ke-81 Taput, Pemkab Dorong Pertanian Berkelanjutan Tanpa Bebani APBD
Pemkab Taput Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Sembako Lebih Terjangkau
Dekranasda Toba Tampilkan Tenun Khas Toba di Parade Wastra Kriyanusa 2026
Bupati Taput Salurkan 527 Alsintan kepada Kelompok Tani
Pemkab Toba dan FJPI Sumut Siap Kolaborasi Promosikan UMKM Lokal
Prabowo Dorong Penguatan Industri Tekstil Nasional, Serap 4 Juta Tenaga Kerja
komentar
beritaTerbaru