Program tersebut menyasar 1.832 kepala keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN di luar penerima BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam program itu, setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan berupa lima kilogram
beras premium, satu ekor ayam, satu kilogram ikan lele, satu kilogram telur, serta sayuran yang akan disalurkan dua kali dalam setahun.
Selain itu, sepanjang tahun 2026 DKPP Kota Bandung juga akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak 44 kali di berbagai wilayah Kota Bandung.
Kegiatan tersebut didukung anggaran dari APBD
Kota Bandung, APBD Provinsi Jawa Barat, Badan Pangan Nasional, hingga dana CSR BUMN.
Salah satu komoditas yang disediakan dalam GPM yakni beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) kualitas medium kemasan lima kilogram yang disuplai bekerja sama dengan Perum Bulog. (R)
beritaTerkait
komentar