Senin, 06 Juli 2026

Menkeu Setujui Tambahan TKD Rp10,65 T, Disalurkan Bertahap Mulai Februari

Jumat, 20 Februari 2026 09:00 WIB
Menkeu Setujui Tambahan TKD Rp10,65 T, Disalurkan Bertahap Mulai Februari
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah pusat menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 T bagi tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Senayan, Rabu.

Tambahan anggaran dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah, terutama wilayah terdampak bencana dan daerah yang mengalami penurunan transfer.

“Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, dan Dana Otonomi Khusus untuk Aceh,” ujarnya.

Hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan TKD ke tiga provinsi tersebut sebesar Rp13 T. Angka itu meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp10,78 T.

Dilansir dari laman Kemenkeu, Menkeu menjelaskan, dari sisi keuangan daerah kapasitas fiskal dinilai cukup memadai. Per Januari 2026, kas daerah Aceh tercatat Rp3,5 T, Sumatera Utara Rp4,5 T, dan Sumatera Barat Rp1,8 T, sehingga total kas ketiganya mencapai Rp9,9 T.

Saat ini tambahan alokasi TKD masih dalam proses pergeseran anggaran serta revisi dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA). Penyaluran ditargetkan mulai minggu depan atau paling lambat 28 Februari 2026.

Pemerintah akan menyalurkan dana secara bertahap selama tiga bulan, yakni 40 persen pada Februari, 30 persen pada Maret, dan 30 persen pada April. Penyaluran Februari diperkirakan sekitar Rp4,2 T.

“Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya. Jadi untuk TKD sudah jelas peruntukan dan timeline-nya, sehingga dalam waktu dekat daerah sudah bisa memanfaatkannya untuk mendorong ekonomi,” pungkasnya. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Densus 88 Gelar Kampanye Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di CFD Makassar
Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi
Profil Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1994
Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Entitas Anak Usaha pada Semester I 2026
Pertamina Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan untuk Siswa Prasejahtera di Banyuwangi
Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ 2026, Upaya Kembalikan Jutaan Anak Tidak Sekolah
komentar
beritaTerbaru