Selasa, 26 Mei 2026

Bayar Pajak di Jepara Kini Bisa Lewat QRIS untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Jumat, 06 Februari 2026 06:18 WIB
Bayar Pajak di Jepara Kini Bisa Lewat QRIS untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama jajaran perangkat daerah menunjukkan SPPT PBBP2 usai sosialisasi Gercep sebar SPPT dan pembayaran pajak melalui QRIS di Pendapa RA Kartini, Jepara, Rabu (4/2/2026). (Dok/Jatengprov)

Jepara (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Jepara terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan menghadirkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) secara digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat sekaligus mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah.


Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, digitalisasi pembayaran pajak merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi layanan kepada masyarakat. Meski demikian, ia mengingatkan agar implementasi teknologi tersebut tetap memperhatikan kelompok rentan.


“Proses pembayaran PBBP2 melalui sistem digital QRIS diharapkan dapat mempermudah masyarakat. Namun inovasi ini jangan sampai menimbulkan kebingungan, ketidakadilan, maupun kebuntuan komunikasi di masyarakat kelompok rentan,” ujarnya saat kegiatan sosialisasi Gerak Cepat (Gercep) sebar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sekaligus pembayaran PBBP2 melalui QRIS di Pendapa RA Kartini, Rabu.


Ia menegaskan, setiap langkah teknis harus dibarengi penguatan kapasitas petugas, perlindungan data wajib pajak, mekanisme pengaduan yang jelas, serta perhatian khusus bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem digital.


Menurut Witiarso, dilansir dari laman Jatengprov, optimalisasi penerimaan pajak daerah sangat penting karena menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak terkait bekerja cepat, terukur, dan transparan agar target pendapatan dapat tercapai.


Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Hasannudin Hermawan, mengungkapkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 31 Januari 2026 masih tergolong rendah.


Dari target pajak daerah sebesar Rp306.707.026.500, realisasi yang tercapai baru Rp20.163.235.754 atau sekitar 6,57 persen.


“Khusus untuk PBBP2, dari target sebesar Rp71.280.000.000, realisasi penerimaan hingga 31 Januari 2026 baru mencapai Rp369.536.268 atau sebesar 0,52 persen,” jelasnya.


Ia menambahkan, proses cetak massal SPPT PBBP2 tahun 2026 telah dilaksanakan sejak 19 Januari dan selesai pada 28 Januari 2026. Tahun ini, ketetapan pokok PBBP2 mencapai Rp76.948.519.500 dengan jumlah 700.882 objek pajak.


Jika dibandingkan dengan 2025, terjadi kenaikan ketetapan pokok sebesar 7,27 persen. Pada tahun sebelumnya, ketetapan pokok tercatat Rp71.731.797.431 dengan 690.130 objek pajak.


Hasannudin menjelaskan, kenaikan tersebut sebagian besar berasal dari kontribusi perusahaan-perusahaan besar. Sedangkan bagi masyarakat umum, kenaikan pajak relatif ringan, yakni hanya sekitar 1 hingga 2 persen dibandingkan tahun lalu.


Melalui program Gercep SPPT dan kemudahan pembayaran menggunakan QRIS, Pemkab Jepara berharap kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan merata.


“Harapannya masyarakat semakin mudah membayar pajak, penerimaan daerah meningkat, dan pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Jepara,” pungkasnya. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Kemenhub Perkuat Layanan Transportasi Inklusif bagi Kelompok Rentan dan Wilayah 3T
Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung
Pertamina Tekankan Peran Strategis NOC dalam Menjaga Ketahanan Energi
Wamenkes Dante Dorong Deteksi Dini Lewat Cek Kesehatan Gratis Mitra Gojek
Semangat Literasi Tumbuh dari Perbatasan, Malinau Jadi Contoh Kolaborasi Pendidikan
Girona Resmi Terdegradasi dari La Liga, Elche Bertahan Usai Bermain Imbang
komentar
beritaTerbaru