Jumat, 22 Mei 2026

Pemerintah Tegaskan Stabilitas Keuangan Nasional dan Percepat Reformasi Pasar Modal

Senin, 02 Februari 2026 06:12 WIB
Pemerintah Tegaskan Stabilitas Keuangan Nasional dan Percepat Reformasi Pasar Modal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pers terkait stabilitas sistem keuangan nasional dan reformasi pasar modal bersama jajaran menteri serta pimpinan lembaga keuangan di Jakarta.

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mempercepat reformasi struktural guna memperkuat integritas pasar modal.


Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pemerintah yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kepala Badan Pengaturan BUMN, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap berada dalam kondisi kuat. Pertumbuhan ekonomi kuartal III tercatat sebesar 5,04 persen dan diperkirakan meningkat pada kuartal IV.


Inflasi Desember 2025 tercatat sebesar 2,92 persen dan masih berada dalam sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 2,5 persen dengan toleransi ±1 persen. Dari sisi ketahanan eksternal, cadangan devisa Indonesia mencapai USD156,5 M atau setara dengan 6,2 bulan impor.


Sementara itu, defisit fiskal tetap terjaga di bawah 3 persen. Kinerja sektor perbankan juga dinilai solid dengan pertumbuhan kredit mencapai 9,6 persen, dana pihak ketiga (DPK) sebesar 13,83 persen, serta rasio kecukupan modal (CAR) berada di level 25,87 persen.


Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat di bawah 40 persen. Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya penguatan transparansi dan integritas pasar melalui reformasi struktural.


Pemerintah mendorong percepatan demutualisasi bursa serta peningkatan likuiditas pasar dengan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, sejalan dengan standar global. Selain itu, pengaturan terkait beneficial ownership dan afiliasi pemegang saham juga diperketat untuk memastikan keterbukaan kepemilikan.


Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik manipulasi harga saham yang merugikan investor dan merusak kredibilitas pasar modal. Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar peraturan bursa, Peraturan OJK (POJK), maupun ketentuan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.


OJK menyampaikan bahwa pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisioner telah ditindaklanjuti sesuai prosedur, disertai dengan penunjukan pejabat sementara guna memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. OJK juga menegaskan reformasi pasar modal akan terus dilanjutkan secara menyeluruh, termasuk peningkatan kualitas emiten, penguatan literasi dan perlindungan investor ritel, pendalaman likuiditas, serta pengawasan market conduct.


Sementara itu, BEI memastikan operasional bursa tetap berjalan normal melalui mekanisme transisi kepemimpinan dengan penunjukan pejabat direktur utama sesuai tata kelola internal. BEI juga berkomitmen meningkatkan transparansi dan tata kelola, serta mempercepat pemenuhan ekspektasi penyedia indeks global guna memperkuat kepercayaan investor domestik maupun internasional.


Konferensi pers tersebut ditutup dengan penegasan bahwa pemerintah dan seluruh regulator akan terus berdiri teguh menjaga stabilitas pasar keuangan, memperkuat integritas pasar modal, serta memastikan iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelanjutan. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Densus 88 Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Radikalisme Digital pada Anak dan Remaja
Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Mulai Beroperasi Juli 2026
150 Siswa Jabar Jalani Pendidikan Karakter Pancawaluya di Mako TNI Cilandak
Pemprov Jabar Pastikan Siswa Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah pada SPMB 2026
Polda Sumsel dan Divhumas Polri Perkuat Mitigasi El Nino Hadapi Ancaman Karhutla
41 Apoteker Baru Perkuat Layanan Kesehatan di Garut
komentar
beritaTerbaru