Rabu, 26 Agustus 2026

Pemerataan Pembangunan Daerah Jadi Fokus Belanja K/L dan TKD pada RAPBN 2026

Kamis, 04 September 2025 07:05 WIB
Pemerataan Pembangunan Daerah Jadi Fokus Belanja K/L dan TKD pada RAPBN 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan alokasi belanja K/L dan TKD dalam RAPBN 2026 saat Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI secara daring, Selasa (2/9/2025). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa belanja negara melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) menjadi instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Indonesia.

“APBN melalui belanja K/L dan TKDD menunjukkan upaya untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait pembahasan RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangan, Selasa.

Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja K/L dan TKDD per kapita berbeda-beda antarwilayah sesuai karakteristik, tantangan, dan potensi masing-masing daerah. Rinciannya antara lain:

Sumatera: Rp6,5 juta per kapita

Kalimantan: Rp8,5 juta per kapita

Sulawesi: Rp7,3 juta per kapita

Jawa: Rp5,1 juta per kapita

Bali–Nusa Tenggara: Rp6,4 juta per kapita

Maluku–Papua: Rp12,5 juta per kapita

Alokasi tersebut ditujukan untuk mendukung program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Selain belanja K/L, pemerintah menyiapkan TKD 2026 sebesar Rp650 T yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga pelayanan publik di sekolah, puskesmas, dan sektor lainnya. Dana TKD ini terdiri dari:

Dana Bagi Hasil: Rp45,1 T

Dana Alokasi Umum: Rp373,8 T

Dana Alokasi Khusus: Rp155,1 T

Dana Otsus: Rp13,1 T

Dana Istimewa DIY: Rp0,5 T

Dana Desa: Rp60,6 T

Insentif Fiskal: Rp1,8 T

Sri Mulyani menekankan bahwa TKD diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah, termasuk memperhatikan ketentuan Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa DIY, serta Dana Desa yang menopang pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. TKD juga diharapkan dapat mendorong pembiayaan kreatif dan inovatif bagi pembangunan lokal.

“Dengan sinergi belanja pusat dan daerah, program prioritas pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia,” tutup Menkeu. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Airin Rico Waas Dilantik Jadi Bunda PAUD Medan, Fokus Perkuat Pendidikan dan Perlindungan Anak
Bandung Great Sale 2026 Hampir Tembus 8.000 Pengunjung, Transaksi Ditargetkan Capai Rp1,5 Miliar
Mensesneg: Karhutla di Sejumlah Wilayah Sumatera Relatif Terkendali
Bupati Taput Pastikan Pembangunan 22 Huntap di Pagaran Lambung 1 Dikebut, Ditarget Rampung Akhir Tahun
Tim Gabungan Kejar Pelaku Penganiayaan Warga di Dekai
52 Atlet Muda Tapanuli Utara Dilepas Ikuti Piala Soeratin di Sibolga
komentar
beritaTerbaru