Rabu, 07 Oktober 2026

Kerugian Aksi Anarkistis di Jakarta Capai Rp80 M, Situasi Berangsur Pulih

Kamis, 04 September 2025 04:16 WIB
Kerugian Aksi Anarkistis di Jakarta Capai Rp80 M, Situasi Berangsur Pulih
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memberikan keterangan pers terkait kerugian aksi anarkistis di Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Situasi nasional pasca peristiwa anarkistis pada 25 hingga 31 Agustus 2025 mulai berangsur pulih. Meski demikian, aksi anarkis tersebut meninggalkan kerusakan besar dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp80 M.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kerugian itu meliputi fasilitas umum, fasilitas sosial, serta sarana dan prasarana kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kerugiannya ada sekitar Rp80 M terhadap beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Dari catatan kepolisian, sebanyak 37 sarana dan prasarana rusak, termasuk gedung polres, polsek, pos polisi, unit lalu lintas, hingga kendaraan dinas.

Tidak hanya itu, sejumlah rumah warga juga menjadi sasaran amuk orang tak dikenal (OTK) saat aksi terjadi.

“Aksi anarkis yang terjadi di beberapa titik Jakarta menimbulkan kerugian besar, baik dari fasilitas publik maupun fasilitas kepolisian,” tambahnya.

Meski situasi di lapangan kini relatif terkendali, aparat masih terus melakukan langkah pengamanan dan pendataan guna memastikan kondisi benar-benar kembali normal. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Tujuh Tantangan Mengadang Perbankan Indonesia Menuju 2027
Bupati Taput Hadiri Pembukaan Sinode Godang ke-68 HKBP di Sipoholon
Bupati Taput Ikuti Program “Jaksa Sahabat Pendidik”
Wabup Taput Dampingi Menkop RI Beri Kuliah Umum di UNITA, Dorong Generasi Muda Manfaatkan Koperasi
Nawal Arafah Yasin Dorong Penggunaan AI untuk Tingkatkan Daya Kritis Anak
Bunda PAUD Jateng Dukung Perjuangan Guru PAUD Raih Kesetaraan Hak Profesi
komentar
beritaTerbaru