Selasa, 21 Juli 2026

RUU P2APBN 2024 Dibahas Lanjut, Menkeu Beri Apresiasi Seluruh Fraksi DPR

Kamis, 21 Agustus 2025 12:24 WIB
RUU P2APBN 2024 Dibahas Lanjut, Menkeu Beri Apresiasi Seluruh Fraksi DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR terkait pembahasan RUU P2APBN Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa (19/8/2025). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2APBN) Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Jakarta, Selasa.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan seluruh fraksi DPR dalam menyelesaikan pembahasan tahap pertama.

“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota Banggar DPR yang mewakili fraksi dan komisi. Pembahasan RUU ini dapat berjalan lancar, konstruktif, dan substantif hingga bisa kita tuntaskan tahap awal,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani menggarisbawahi bahwa tahun 2024 merupakan masa penuh dinamika. Selain ketidakpastian akibat pemilu serentak di lebih dari 70 negara, kondisi global juga dipengaruhi konflik geopolitik, kenaikan harga energi, serta gejolak harga pangan. Dampak perubahan iklim melalui fenomena el nino memperparah lonjakan harga beras dunia.

“Inflasi pangan sempat menyentuh 10,3 persen year on year, meski inflasi umum tetap terkendali di level 3,1 persen. Dalam kondisi ini, APBN menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari gejolak sosial maupun politik,” jelasnya.

Menkeu menambahkan, kebijakan fiskal yang diambil pemerintah sepanjang 2024 terbukti efektif dalam menjaga daya tahan perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari laporan keuangan pemerintah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kesembilan kalinya berturut-turut sejak 2016.

Ia juga menekankan pentingnya masukan DPR dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. “Rekomendasi DPR dan BPK akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen pemerintah membangun tata kelola yang lebih baik,” tutur Menkeu.

Menurutnya, RUU P2APBN bukan sekadar pemenuhan kewajiban formal, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi fiskal dan tata kelola keuangan negara yang berkelanjutan.

Dengan adanya persetujuan seluruh fraksi di Banggar DPR, RUU P2APBN 2024 kini dijadwalkan untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI guna pengambilan keputusan di tingkat II. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Disdik Kabupaten Bekasi Gelar Gema Tunas 2026, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Warga Belajar
Pemkab Bekasi Peringati Harkopnas Ke-79, Dorong Penguatan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Tiga Anggota KKB Tewas dalam Operasi Damai Cartenz di Yahukimo
Kemenkes Tarik Investasi Takeda, Perkuat Hilirisasi Industri Kesehatan Nasional
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Lanjut ke Paripurna DPR
Mbappe Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Pertahankan Sepatu Emas dan Pecahkan Rekor Gol
komentar
beritaTerbaru