Rabu, 27 Mei 2026

DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025

Minggu, 13 Juli 2025 10:24 WIB
DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama pimpinan DPRD Kota Bandung menunjukkan dokumen persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang ke-I 2024–2025, terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Kota B
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APB Bandung Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Pemkot dan DPRD dalam menyusun serta merampungkan Raperda Perubahan APBD sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Alhamdulillahirobbilalamin, kita berhasil mengesahkan APBD Perubahan 2025. Ada dua momen penting, yaitu lancarnya pergeseran APBD untuk efisiensi sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dari Presiden, serta penetapan perubahan anggaran yang menyesuaikan dengan visi Kota Bandung Utama,” ujar Farhan.

Ia memastikan bahwa perubahan tersebut telah melalui proses pembahasan yang lancar dan kondusif, dengan tetap mengedepankan prinsip anggaran berimbang.

Perubahan ini mencakup 23 sektor wajib dan 12 sektor pilihan, yang seluruhnya disusun berdasarkan kesepakatan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Semua ini mendukung tema RKPD, yaitu peningkatan daya saing perekonomian dan infrastruktur kota yang inklusif, didukung SDM dan pemerintahan yang andal,” tegas Farhan.

Salah satu fokus dalam perubahan anggaran tahun ini adalah perbaikan integrasi data ekonomi Kota Bandung. Farhan mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Keuangan, memberikan masukan bahwa indeks ekonomi Kota Bandung masih belum terintegrasi secara optimal, sehingga berdampak pada perhitungan alokasi dana dari APBN.

“Perhitungan indeks yang akurat bisa membantu kita mendapatkan alokasi APBN yang lebih adil. Ini akan memengaruhi besaran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH),” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, ia memerintahkan Sekretaris Daerah beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan akurasi dalam pencatatan, pengumpulan, dan pelaporan data ekonomi secara komprehensif dan sistematis.

Selain itu, proses perubahan APBD juga ditujukan untuk menyelaraskan arah pembangunan Kota Bandung dengan program-program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada periode mendatang.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, struktur pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp26 M, menjadi Rp7,589 T. Sementara belanja daerah ditargetkan mencapai Rp8,360 T, naik sebesar Rp482,1 M atau 7,06 persen dibandingkan APBD murni. Adapun pembiayaan neto dalam perubahan ini tercatat sebesar Rp770,693 M.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandung, yang menandai disahkannya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Uzbekistan Umumkan Skuad Sementara untuk Piala Dunia 2026
Bupati Taput Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Lahan Hunian Korban Bencana di Adian Koting
Presiden Prabowo Tiba di Prancis, Awali Kunjungan Resmi Kenegaraan
998 Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Adha di Kota Bandung
BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
PKK Jateng Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Angka Stunting
komentar
beritaTerbaru