Minggu, 12 April 2026

Menjelang Kepulangan Jemaah Haji, Wamenkeu Anggito Pastikan Kesiapan Layanan Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 13 Juni 2025 12:20 WIB
Menjelang Kepulangan Jemaah Haji, Wamenkeu Anggito Pastikan Kesiapan Layanan Bandara Soekarno-Hatta
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu meninjau langsung penggunaan teknologi X-ray di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (11/6/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu melakukan peninjauan langsung ke Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu, menjelang kepulangan kloter pertama jamaah haji reguler ke tanah air.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan dan fasilitas penunjang berjalan optimal agar proses kepulangan jamaah berlangsung lancar, aman, dan nyaman.

Dalam kunjungannya, Wamenkeu meninjau langsung sejumlah fasilitas baru yang digunakan untuk mendukung arus kepulangan jamaah, termasuk teknologi pemindaian barang serta sistem identifikasi wajah (face recognition), yang diklaim dapat mempercepat proses pemeriksaan dan meminimalisasi antrean.

“Tadi kami sudah melihat X-ray yang baru dan face recognition yang baru dan sudah diuji cobakan. Tadi sudah kita coba face recognition, dan kalau dia sudah punya manifes akan langsung terdeteksi, kemudian barangnya langsung dimasukkan dan cepat,” ujar Anggito kepada media.

Inovasi lainnya yang diperkenalkan yakni sistem pengangkutan barang bawaan jamaah haji dari pesawat langsung menuju embarkasi, tanpa melewati conveyor belt seperti mekanisme konvensional sebelumnya. Metode ini disebut sebagai upaya efisiensi proses kepulangan jamaah sekaligus memberikan pengalaman layanan yang lebih baik.

“Untuk barang-barang tidak lagi melalui conveyor, tapi dari penerbangan langsung diangkut ke embarkasi di Pondok Gede. Jadi ini adalah inovasi baru yang kita lakukan di Bandara Soekarno-Hatta, nanti akan dilakukan juga di beberapa bandara,” jelasnya.

Selain meninjau aspek teknis, Wamenkeu Anggito juga menyosialisasikan kebijakan terbaru terkait pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi barang bawaan dan kiriman jamaah haji. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 04 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025.

“Ya, jadi itu PMK Nomor 04 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025 adalah fasilitas yang diberikan. Ini memang baru berlaku, dan kita berlakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji yang baru pulang dari tanah suci,” ungkap Anggito.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Keuangan dalam memastikan kesiapan sistem logistik dan layanan kepabeanan berjalan efektif menjelang masa kepulangan jamaah haji yang diprediksi berlangsung secara bertahap dalam beberapa pekan ke depan.

Berbagai inovasi dan kebijakan yang disiapkan merupakan wujud komitmen kuat pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien, dan manusiawi bagi para jamaah haji yang baru menyelesaikan rukun Islam kelima. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Pertamina Patra Niaga Optimalkan Armada Laut untuk Jaga Distribusi LPG Nasional
Ribuan Kafilah Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ ke-59 Kota Medan
KPK: Kampus Jadi Garda Depan Pembentukan Integritas Generasi Muda
Semarang Mountain Race 2026 Resmi Digelar, Ratusan Pelari Taklukkan Gunung Ungaran
Patroli Taktis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Keamanan di Sinak
Kakorlantas: Kolaborasi dan Teknologi Kunci Sukses Operasi Ketupat 2026
komentar
beritaTerbaru