Minggu, 12 Juli 2026

Penerimaan Pajak Meningkat, Hadiah Tapping Box Diberikan

Selasa, 31 Desember 2024 09:31 WIB
Penerimaan Pajak Meningkat, Hadiah Tapping Box Diberikan
Pengundian hadiah untuk konsumen yang bertransaksi menggunakan tapping box di Pendapa Kartini, Jepara, Senin (30/12/2024). (Dok/Diskominfo Jepara)
Jepara (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil melampaui target penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) pada 2024. Keberhasilan ini dirayakan dengan pengundian hadiah bagi konsumen yang bertransaksi menggunakan alat tapping box di Pendapa Kartini, Senin.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah dan wajib pajak, yang mendukung pemasangan alat tapping box untuk memantau transaksi wajib pajak.

“Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini, khususnya di kategori PBJT hotel, makanan dan minuman, serta hiburan yang semuanya melebihi target,” ungkap Florentina.

Realisasi penerimaan PBJT hotel tercatat sebesar Rp4,63 M dari target Rp4,01 M (115,48%). Sementara PBJT makanan dan minuman mencapai Rp18,28 M dari target Rp15,65 M (116,78%). Kategori PBJT hiburan bahkan melampaui target hingga 143,06%, dengan realisasi Rp1,42 M dari target Rp350 juta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara, mengapresiasi kerja keras semua pihak. Menurutnya, keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras bersama, termasuk dukungan dari masyarakat yang memilih untuk menginap, jajan, dan menikmati hiburan di tempat usaha yang mendukung program tapping box,” ujar Edy.

Edy menambahkan, pemasangan alat tapping box di tempat usaha bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mempercepat pembangunan daerah melalui penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem ini memastikan setiap transaksi tercatat otomatis, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pajak daerah.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih aktif berkontribusi dalam membangun Jepara melalui pembayaran pajak. Menurut Edy, pajak yang dibayarkan akan langsung mendukung pembangunan daerah, seperti perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya.

Dalam pengundian hadiah, konsumen yang bertransaksi di tempat usaha yang mendukung tapping box berhak mendapatkan kupon undian. Proses pengumpulan kupon berlangsung dari 1 Oktober hingga 20 Desember 2024, dengan mekanisme pengiriman foto struk transaksi atau tiket melalui WhatsApp.

Hadiah utama dalam pengundian tersebut meliputi sepeda listrik, TV LED, AC, sepeda lipat, kulkas, mesin cuci, dan kompor portabel. Program ini diharapkan terus mendorong kepatuhan pajak sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Jepara. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Presiden Prabowo Benahi BUMN, Ratusan Perusahaan Tak Sehat Ditutup
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Korlantas Polri Gencarkan Sosialisasi ODOL di Tol Japek, Penertiban Berlaku Mulai 1 Januari 2027
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana SIBS ASEAN 2026 di Luar Malaysia
Mendikdasmen Dorong Budaya Kerja Kolegial dan Komunikasi Publik di Lingkungan UPT
Bareskrim Polri Tuntaskan Penyidikan Kasus Impor Ilegal Ponsel Bekas, Sita Barang Bukti Rp253 Miliar
komentar
beritaTerbaru