Sabtu, 07 November 2026

Tinjau Pelayanan Pajak di Wilayah Bekasi, Sri Mulyani Sampaikan Apresiasi

Senin, 01 April 2024 07:19 WIB
Tinjau Pelayanan Pajak di Wilayah Bekasi, Sri Mulyani Sampaikan Apresiasi
Menkeu RI Sri Mulyani meninjau sejumlah tempat pelayanan pajak di wilayah Kota Bekasi. Didampingi Dirjen Pajak Suryo Utomo dan beberapa pejabat Eselon I lainnya, Menkeu mengunjungi KPP Madya Bekasi, KPP Pratama Bekasi Barat, dan Pojok Pajak di Summarecon
Bekasi (buseronline.com) - Di hari terakhir batas pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi yang ditutup 31 Maret, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani meninjau sejumlah tempat pelayanan pajak di wilayah Kota Bekasi. Didampingi Dirjen Pajak Suryo Utomo dan beberapa pejabat Eselon I lainnya, Menkeu mengunjungi KPP Madya Bekasi, KPP Pratama Bekasi Barat, dan Pojok Pajak di Summarecon Mall Bekasi.

Sri Mulyani menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pembayar pajak di Indonesia.

"Saya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pembayar pajak di Indonesia," kata Sri Mulyani di KPP Pratama Bekasi Barat.

"Kewajiban membayar pajak diatur oleh Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang dan ini adalah merupakan kewajiban kita sebagai warga negara yang mampu. Bagi anda yang tidak mampu tentu tidak membayar pajak. Dan ini adalah wujud keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui instrumen pajak," lanjutnya.

Hingga pukul 10 pagi kemarin, jumlah SPT yang sudah diserahkan tercatat mencapai 12,6 juta. Jumlah tersebut tumbuh 4,46% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sebanyak 98% penyerahan SPT dilakukan melalui e-Filing dan e-Form secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

"Namun hampir setengah juta yang sebetulnya masih ingin dibimbing dan mendapatkan penjelasan maupun untuk mengisi SPT mereka sehingga kantor-kantor pajak di seluruh Indonesia bahkan membuka kantor-kantor pelayanan di berbagai tempat untuk memudahkan para wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak," ucap sang Bendahara Negara.

Dalam kunjungannya, ia menyempatkan berbincang dengan para wajib pajak untuk mendengarkan beberapa masalah yang dihadapi. Sejumlah wajib pajak menuturkan bahwa pelayanan yang diberikan kantor pajak sudah sangat baik.

Tak ketinggalan, Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk di hari libur.

"Saya juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang saya tahu bekerja sangat keras hingga nanti malam. Meyakinkan seluruh sistem tetap bisa memberikan pelayanan pada hari-hari di mana jumlah pembayar pajak meningkat secara baik," ujar Sri Mulyani.

Pelayanan asistensi pelaporan SPT pun tak lepas dari peran para Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang turut membantu edukasi pajak kepada masyarakat. Ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Pajak melalui pihak ketiga bekerjasama dengan Organisasi Mitra/Tax Center dan melibatkan mahasiswa/mahasiswi sebagai representasi generasi muda yang peduli akan pajak.

Sejumlah perguruan tinggi yang ikut berpartisipasi dalam program Renjani di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat III antara lain berasal dari Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor, Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI Kampus A Bekasi, Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Kesatuan Bogor, Universitas Gunadarma, Institut Agama Islam (IAI) Tazkia, Universitas Pakuan, dan lain sebagainya. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Pemprov Sumut Gandeng AFEBI Perkuat Sinergi Akademisi dan Pemerintah Bangun Ekonomi Daerah
Wagub Sumut Dorong Sekolah Kristen Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan SDM
KPK Ajak Mahasiswa ISI Bali Kampanyekan Antikorupsi Lewat Karya Komik
Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen pada November 2026, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Speling Jateng Jangkau 1.660 Desa, Layani Lebih dari 133 Ribu Warga
PP Polri Dukung Kapolri Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Dugaan Penyadapan Ilegal
komentar
beritaTerbaru