Minggu, 08 November 2026

Kawasan Megalitik Nias Selatan Disiapkan Menuju Warisan Dunia UNESCO

Minggu, 08 November 2026 10:55 WIB
Kawasan Megalitik Nias Selatan Disiapkan Menuju Warisan Dunia UNESCO
Kepala Disbudparekraf Sumut Terang Dewi Susantri Ujung dalam temu pers di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (6/11/2026).

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mempercepat persiapan pengusulan kawasan megalitik Nias Selatan sebagai warisan dunia UNESCO.

Saat ini, proses pengusulan telah memasuki tahap Preliminary Assessment (PA) sebagai salah satu persyaratan sebelum diajukan secara resmi kepada UNESCO.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut, Terang Dewi Susantri Ujung, mengatakan dokumen PA telah disampaikan kepada Kementerian Kebudayaan RI pada 14 September 2026.

Hal tersebut disampaikannya dalam temu pers di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, pada 6 November 2026.

"Dokumen Preliminary Assessment (PA) tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Kebudayaan RI pada 14 September 2026 lalu," ujar Terang Dewi.

Ia menjelaskan, kawasan megalitik Nias Selatan telah masuk dalam daftar sementara (Tentative List) UNESCO sejak 2009. Untuk mendukung proses pengusulan, pada 2026 Disbudparekraf Sumut telah menetapkan tenaga ahli untuk menyusun dokumen PA.

Selain itu, berbagai persiapan juga dilakukan melalui sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD) di Nias, serta koordinasi dengan kementerian terkait.

"PA yang menjadi salah satu syarat sebelum usulan diumumkan ke UNESCO kini telah selesai disusun. Kawasan ini juga bersaing dengan situs lain di Indonesia. Persiapan juga dilakukan melalui FGD di Bawomataluo, Nias Selatan," katanya.

Di sisi lain, Pemprov Sumut juga terus memperkuat pelestarian cagar budaya melalui penetapan situs bersejarah pada tingkat nasional maupun provinsi. Upaya tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Daerah (PSD) untuk mengembangkan dan meningkatkan pengelolaan situs cagar budaya di Sumut.

Pada tingkat nasional, sebanyak sembilan cagar budaya telah direkomendasikan untuk ditetapkan. Kesembilan situs tersebut yakni Istana Niat Lima Laras di Batubara, Desa Hilisimaetano di Nias Selatan, Makam Papan Tinggi dan Situs Bongal di Tapanuli Tengah, Masjid Azizi di Langkat, Kantor PPKS dan Kantor Pos Besar di Medan, Megalitik Tundrombaho di Nias Selatan, serta Candi Tandihat I di Padanglawas.

Sementara itu, pada tingkat provinsi, sebanyak 10 cagar budaya telah ditetapkan. Di antaranya Istana Lima Laras, Candi Bahal I, II dan III, Candi Sipamutung, Makam Sultan Shariful Alamshah, Stasiun Kereta Api Binjai, Pengadilan Agama Binjai, Markas Pertahanan Raja Sisingamangaraja XII, serta Gereja HKBP Sibolga Julu.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemendikdasmen dan UNESCO Luncurkan Panduan Keluarga, Perkuat Literasi Digital Anak
Pemprov Sumut Siapkan Penyerahan RSUD dr M Thomsen ke Pemko Gunungsitoli pada 29 Oktober
Polri dan Kementerian Pariwisata Perkuat Keamanan Destinasi Wisata Berbasis Risiko
Pemprov Sumut Targetkan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Rampung 31 Oktober 2026
Bobby Nasution Soroti Ketimpangan Ekonomi Sumut, Kepulauan Nias Jadi Fokus Pemerataan
Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama Investasi dengan Jepang, Perikanan Nias Jadi Prioritas
komentar
beritaTerbaru