Minggu, 01 November 2026

Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Pemerintah Perkuat Keberlanjutan JKN

Minggu, 01 November 2026 12:40 WIB
Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Pemerintah Perkuat Keberlanjutan JKN
Wamenkeu RI Luky Alfirman.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perluasan kepesertaan JKN harus diimbangi dengan pembiayaan yang berkelanjutan, pelayanan kesehatan bermutu, pencegahan penyakit yang efektif, pemerataan akses, serta tata kelola yang akuntabel.

Karena itu, sinergi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.

"Keberlanjutan JKN bukan berarti mengurangi perlindungan masyarakat. Justru kita sedang memperkuat fondasinya agar perlindungan tersebut dapat terus diberikan hari ini dan masa depan," tegas Luky.

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan berkomitmen menjaga dukungan kebijakan fiskal untuk memastikan sistem kesehatan nasional dapat terus berkembang dan memberikan perlindungan yang merata bagi seluruh masyarakat.

"Investasi terbaik untuk menjaga keberlanjutan JKN adalah investasi yang membuat masyarakat Indonesia lebih sehat," pungkasnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemenkes dan IDI Perkuat Kolaborasi Reformasi Pembiayaan JKN dan Perlindungan Dokter
Wamenkeu Juda Agung Tekankan Kredibilitas Fiskal untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemkab Bekasi Targetkan UHC Prioritas Mulai 22 Oktober 2026, Aktivasi JKN Lebih Cepat
Bandung Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi Sistem JKN
Pemerintah Dorong Investasi Berkualitas untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Pemko Salatiga Dorong Warga Manfaatkan Mobile JKN, Pangkas Waktu Antrean
komentar
beritaTerbaru