Kamis, 29 Oktober 2026

Investasi Sumut Capai Rp37 Triliun, Serap 64.656 Tenaga Kerja

Kamis, 29 Oktober 2026 19:30 WIB
Investasi Sumut Capai Rp37 Triliun, Serap 64.656 Tenaga Kerja
Kepala DPMPTSP Sumut Nurbaiti Harahap dalam Temu Pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (27/10/2026).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI).

DPMPTSP Sumut juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan regulasi serupa melalui peraturan daerah, peraturan bupati, atau peraturan wali kota agar pemberian insentif kepada pelaku usaha dapat diperluas.

"Kami juga memaksimalkan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI) dan mendorong kabupaten/kota juga menetapkan Perda, Perbup, atau Perwal terkait PIKI," kata Nurbaiti.

Dengan penguatan regulasi, pengawasan, dan kemudahan perizinan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap iklim investasi semakin kondusif, daya saing daerah meningkat, serta pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
DPMPTSP Sumut Terbitkan 1.337 Izin Usaha, Perkuat Kemudahan Investasi
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sumut Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Bareskrim Polri Usut Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Dilaporkan WN Malaysia
Wamentan Dorong Percepatan Kerja Sama Investasi Fosfat Indonesia-Aljazair
Presiden El-Sisi: Kemitraan Strategis Indonesia-Mesir Perluas Peluang Kerja Sama
Medan dan Malaysia Perkuat Peluang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi
komentar
beritaTerbaru