Minggu, 04 Oktober 2026

Menkeu Suahasil Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Kredibilitas Fiskal

Minggu, 04 Oktober 2026 13:25 WIB
Menkeu Suahasil Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Kredibilitas Fiskal
Menkeu RI Suahasil Nazara dalam wawancara program Insight with Haslinda Amin di Bloomberg TV, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga kredibilitas dan keberlanjutan fiskal Indonesia melalui penerapan disiplin fiskal, konsistensi kebijakan, serta komunikasi yang terbuka dengan pasar.

Dilansir dari laman Kemkeu, hal tersebut disampaikan Suahasil dalam wawancara program Insight with Haslinda Amin di Bloomberg TV, Jakarta, pada 2 Oktober 2026. Suahasil mengatakan, kredibilitas fiskal Indonesia telah dibangun selama 20-25 tahun terakhir.

Menurutnya, komitmen tersebut perlu terus dipertahankan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat dan mampu menjalankan fungsinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta melindungi masyarakat.

"Indonesia telah sangat kredibel dalam 20-25 tahun terakhir. Aturan fiskal kita tetap berlaku dan dari waktu ke waktu, kita perlu memperbarui komitmen untuk mematuhinya dan memastikan APBN terus menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, serta tetap kredibel dan sehat," ujar Suahasil.

Ia menambahkan, kredibilitas fiskal tidak hanya ditentukan oleh angka-angka dalam APBN. Kualitas kebijakan dan kemampuan pemerintah menyampaikan arah kebijakan secara terbuka kepada masyarakat, pelaku usaha, dan komunitas internasional juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan.

"Komunikasi adalah salah satu hal penting yang ditunggu masyarakat. Namun, hal penting lainnya adalah kualitas kebijakan. Bukan hanya angka APBN, tetapi yang lebih penting adalah apa tujuan dari kebijakan tersebut," katanya.

Dalam pengelolaan fiskal, Suahasil menekankan pentingnya menjaga disiplin terhadap aturan defisit. Pemerintah berkomitmen mempertahankan batas defisit fiskal maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta rasio utang maksimal 60 persen terhadap PDB.

Menurutnya, kepatuhan terhadap batas tersebut menjadi salah satu sinyal bagi pasar bahwa pemerintah memiliki komitmen terhadap disiplin fiskal. "Saat ini kami berkomitmen pada aturan defisit fiskal 3 persen dan maksimal rasio utang 60 terhadap PDB. Ini memberikan sinyal kepercayaan kepada pasar bahwa kami dapat terus menjalankannya," jelas Suahasil.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
APBN 2027 Resmi Disahkan, Defisit Ditargetkan 2,4 Persen dari PDB
Kemenkeu dan BI Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Menkeu Suahasil Minta Bea Cukai Perkuat Pengawasan Pasar Indonesia
Pelunasan Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Tak Hapus Hak Tagih Negara
APBN hingga Agustus 2026 Tetap Kuat, Defisit Rp240,1 Triliun
Menkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global
komentar
beritaTerbaru