Medan (buseronline.com) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Bapenda Sumut) bersama Bank Sumut menghadirkan program KMG MERDEKA (Kredit Multi Guna Mendukung Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor) untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tetap BUMD Provinsi Sumut dan Bank Sumut, serta pensiunan ASN membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor PKB, sekaligus membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya tepat waktu.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, KMG MERDEKA merupakan bentuk keseriusan Pemprov Sumut dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan kepada ASN, pegawai BUMD dan pensiunan dalam membayar pajak kendaraan.
"Selain untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan pendapatan daerah, program ini juga untuk memudahkan ASN, pegawai BUMD Provsu dan pensiunan membayar kewajiban Pajak Kendaraannya," ujar Sutan, pada 26 September 2026.
Melalui program tersebut, peserta dapat mengajukan kredit untuk membayar PKB dengan plafon hingga Rp9,9 juta, tenor enam, sembilan hingga maksimal 12 bulan, serta bunga 0 persen.
Sutan menjelaskan, peserta hanya dikenakan biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan PKB. Plafon kredit disesuaikan dengan jumlah tagihan pajak kendaraan ditambah biaya administrasi tersebut.
"Bunga 0 persen, hanya ada biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan Pajak Kendaraan Bermotor. Untuk jangka waktu kreditnya ada pilihan, bisa enam bulan, sembilan bulan atau maksimal 12 bulan," katanya.
Dengan fasilitas tersebut, peserta tidak perlu menyediakan dana tunai sekaligus ketika pajak kendaraan jatuh tempo. Pembayaran selanjutnya dilakukan melalui mekanisme angsuran sesuai tenor yang dipilih.
Pembayaran angsuran juga terintegrasi dengan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui sistem payroll Bank Sumut. Hal itu diharapkan memudahkan peserta dalam memenuhi kewajiban angsuran secara teratur.
beritaTerkait
komentar