Kamis, 24 September 2026

DPR Desak Pemerintah Tetapkan Wilayah Terdampak Karhutla sebagai KLB

Kamis, 24 September 2026 17:20 WIB
DPR Desak Pemerintah Tetapkan Wilayah Terdampak Karhutla sebagai KLB
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago.

Jakarta (buseronline.com) - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak pemerintah segera menetapkan wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dilansir dari laman DPR RI, desakan itu disampaikan menyusul tingginya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap karhutla.

Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 174.694 kasus ISPA akibat karhutla sepanjang Agustus hingga September 2026. Kasus tersebut tersebar di 63 kabupaten/kota pada tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 40.363 pasien merupakan balita atau anak usia 0-5 tahun. Kemenkes juga mencatat adanya tren peningkatan kasus ISPA akibat karhutla dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Akibat karhutla ini, ISPA membayangi masyarakat terdampak dan Pemerintah c/q Kemenkes harus segera menetapkan wilayah terdampak sebagai KLB karena jangkauan karhutla semakin luas dan korban ISPA semakin banyak," kata Irma dalam keterangan persnya, 23 September 2026.

Irma meminta Kemenkes segera mengerahkan tenaga medis ke wilayah terdampak, terutama untuk memberikan perlindungan dan penanganan kepada bayi serta balita.

"Mengingat dampak karhutla terhadap masyarakat, terutama bayi dan balita saya minta Kementerian Kesehatan wajib segera turunkan tim medis agar masyarakat terhindar dari sakit mata dan ISPA," ujarnya.

Menurut Irma, tingginya kasus ISPA pada balita menunjukkan kabut asap karhutla telah menjadi persoalan serius bagi kesehatan anak. Selain ISPA, paparan asap juga dapat menyebabkan iritasi mata dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan lainnya.

"Kandungan partikel pada kabut asap karhutla sangat membahayakan kesehatan. Khususnya bagi balita dan warga dari kelompok rentan," ungkapnya.

Ia meminta penanganan kesehatan tidak dilakukan secara pasif dengan hanya mengimbau masyarakat tetap berada di dalam rumah. Pemerintah, kata dia, harus aktif mendatangi kelompok rentan sebelum kondisi kesehatan mereka memburuk.

"Ketika puluhan ribu balita mulai mengalami gangguan pernapasan, negara tidak cukup hanya mengimbau mereka tetap berada di rumah. Banyak keluarga bahkan tidak mempunyai ruang dengan udara yang aman. Perlindungan harus mendatangi anak-anak sebelum sesaknya memburuk," tegas Irma.

Irma juga mendorong Puskesmas, posyandu, dan rumah sakit aktif mendata bayi, balita, ibu hamil, anak dengan asma, pneumonia, penyakit jantung, serta kelompok berisiko lainnya.

Data tersebut, menurutnya, diperlukan agar kelompok rentan mendapatkan pemantauan berkala, pemeriksaan dini, hingga rujukan medis tanpa harus menunggu kondisi menjadi gawat.

Selain itu, pemerintah diminta memastikan ketersediaan dokter, ruang perawatan, oksigen, nebulizer, obat saluran pernapasan, ambulans, serta kapasitas rujukan di daerah terdampak.

"Ketersediaannya harus dipetakan setiap hari agar kekurangan di satu daerah segera dipenuhi dari daerah penyangga sebelum rumah sakit mengalami kepadatan," ucapnya.

Irma juga menyoroti laporan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai kualitas udara di tujuh provinsi terdampak karhutla. Sejumlah wilayah dilaporkan berada dalam kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan disebut masuk dalam kategori berbahaya.

Bahkan, sejumlah daerah tercatat memiliki konsentrasi partikel debu berdiameter 10 mikrometer (PM10) hingga lebih dari 1.000 mikrogram per meter kubik.

Dengan kondisi kabut asap yang masih pekat, Irma menilai pemerintah perlu menjamin biaya pemeriksaan, pengobatan, dan rawat inap bagi masyarakat terdampak karhutla, khususnya anak-anak.

"Termasuk tindak lanjut bagi anak yang terdampak kabut asap karhutla, harus dijamin sepenuhnya oleh pemerintah," tegas legislator Fraksi NasDem tersebut.

Ia juga meminta persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tunggakan iuran, maupun administrasi kependudukan tidak menghambat penanganan pasien dalam kondisi darurat.

"Setiap anak yang sesak harus memperoleh pelayanan segera, tanpa hambatan biaya maupun administrasi," lanjutnya.

Irma selanjutnya meminta pemerintah menyampaikan data kesehatan secara berkala berdasarkan wilayah dan kelompok usia, termasuk jumlah anak yang sakit, kebutuhan perawatan, kapasitas rumah sakit, serta langkah penanganan yang telah dilakukan.

Menurutnya, transparansi data penting agar masyarakat mengetahui perkembangan kondisi kesehatan di wilayah terdampak sekaligus membantu pemerintah mengarahkan bantuan ke daerah yang paling membutuhkan.

Ia juga mendorong Kemenkes menyiapkan program pemulihan kesehatan setelah kabut asap mereda, terutama bagi anak yang mengalami pneumonia atau paparan asap berat.

"Ukuran keberhasilan respons kesehatan bukan banyaknya masker yang dibagikan, melainkan berkurangnya anak yang sesak, tertanganinya pasien sebelum kondisinya berat, dan terjaminnya pemulihan setiap anak yang terdampak," pungkas Irma. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bank Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,97 Miliar untuk Warga Terdampak Karhutla di 7 Provinsi
Wabup Deni Lumbantoruan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi untuk Majukan Pariwisata Taput
19 Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung
Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kerahkan Teknologi hingga Rekayasa Tata Air
Polri Moratorium Perkara Pidana yang Berkaitan dengan Konflik Agraria
Polri Kerahkan 322 Personel Cegah Karhutla di Empat Provinsi
komentar
beritaTerbaru