Rabu, 23 September 2026

Pelunasan Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Tak Hapus Hak Tagih Negara

Rabu, 23 September 2026 09:50 WIB
Pelunasan Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Tak Hapus Hak Tagih Negara
Menkeu RI Suahasil Nazara usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
"Ada banyak cara. Jadi termasuk dalam berbagai macam bentuk ya, penagihan aktif. Kemudian teman-teman di DJKN banyak melakukan apa namanya pemancangan, penyitaan," katanya.

Selain Kementerian Keuangan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga terkait turut dilibatkan untuk melacak serta mengamankan aset yang berkaitan dengan kewajiban para debitur dan obligor BLBI.

Suahasil menegaskan, setiap dana yang berhasil dikembalikan melalui proses penagihan akan masuk ke kas negara melalui APBN. Dana tersebut nantinya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung kesejahteraan rakyat.

"Kita berharap bahwa kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar. Dan kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk betul-betul kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN," tegasnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
APBN hingga Agustus 2026 Tetap Kuat, Defisit Rp240,1 Triliun
Menkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global
Menkeu Sebut Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global
Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel
Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun
Pemerintah Dorong Investasi Berkualitas untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
komentar
beritaTerbaru