Selasa, 22 September 2026

Rico Waas: P-APBD Medan 2026 Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik

Selasa, 22 September 2026 15:50 WIB
Rico Waas: P-APBD Medan 2026 Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat memberikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).
Di sektor infrastruktur, Pemko Medan melaksanakan rehabilitasi Puskesmas dan Pustu serta rehabilitasi 35 sekolah SD dan SMP Negeri. Dinas SDABMBK juga diarahkan mengoptimalkan penanganan jalan, drainase, jembatan dan kebutuhan infrastruktur lainnya.

Menjawab perhatian Fraksi PKS mengenai komitmen 35 persen belanja pembangunan untuk Medan Bagian Utara, Rico menyampaikan sejumlah program telah disiapkan.

Melalui Dinas SDABMBK, pembangunan diarahkan pada pengelolaan dan pengembangan sistem drainase serta penyelenggaraan jalan.

Sementara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya menangani pengembangan sistem air minum, sistem air limbah, penataan kawasan permukiman serta perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Rico memastikan tambahan anggaran P-APBD 2026 akan diarahkan secara terukur agar pelaksanaannya tidak berujung pada rendahnya serapan anggaran maupun SiLPA.

Menjawab Fraksi Gerindra, Rico menyampaikan sejumlah target makro pembangunan Kota Medan yang mengacu pada RPJMD 2025-2029 dan RKPD Perubahan 2026.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,2-5,7 persen. IPM ditargetkan mencapai 83,02-83,34 poin, tingkat kemiskinan 7,0-7,5 persen, dan TPT 7,85 persen.

Sementara Rasio Gini ditargetkan berada pada kisaran 0,359-0,369 dan inflasi dijaga pada rentang 2,0-3,4 persen.

Rico menegaskan peningkatan anggaran tidak hanya diukur dari besarnya realisasi belanja. Setiap program akan dimonitor dan dievaluasi agar menghasilkan output dan outcome yang terukur.

"Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target terukur, serta memberikan manfaat nyata," tegasnya.

Selain itu, Pemko Medan berkomitmen memperkuat penerapan Medan Satu Data dengan mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perwal Nomor 31 Tahun 2021.

Penerapannya mencakup standar data, metadata baku, daftar data prioritas serta satu portal data terintegrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan dan pelayanan publik. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Airin Rico Waas Resmikan Gallery Torose, Dorong Uis Karo Go International
Rico Waas Ajak Pemuda Medan Bentengi Diri dari Narkoba dan Judi Online
Rico Waas: Pembinaan UMKM Harus Ciptakan Pelaku Usaha Mandiri dan Berpenghasilan
Rico Waas Ajak Mahasiswa Politeknik Ciptakan Solusi untuk Persoalan Masyarakat
Mendikdasmen dan Rico Waas Ajak Siswa SMPN 1 Medan Jadi Generasi Hebat
Rico Waas Pastikan Meubelair SMP Negeri 16 Medan Diganti Tahun Ini
komentar
beritaTerbaru